RADAR TEGAL - Pengaduan yang telah dilakukan oleh aliansi Badan Eksekutif Indonesia (BEM) dari seluruh Indonesia. Pengaduan yang ditujukan pada Komisi X DPR RI terkait kenaikan UKT pada sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal tersebut didasari oleh adanya kenaikan UKT di sejumlah PTN yang dibilang tak masuk akal. Atas pengaduan tersebut, begini DPR tanggapi kenaikan UKT sejumlah perguruan tinggi.
Pada Kamis, tanggal 16 Mei 2024 lalu telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar oleh Komisi X DPR RI. Di mana rapat tersebut membahas terkait polemik kenaikan UKT yang terjadi di beberapa PTN.
Dalam rapat, Illiza Saaduddin Djamal selaku anggota DPR RI Komisi X. Bahwa DPR tanggapi kenaikan UKT sejumlah perguruan tinggi yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan pendidikan anak bangsa.
BACA JUGA: Derita Ibu PNS yang Anaknya Harus Bayar UKT Termahal, Terpaksa Utang ke Orang Tua Meskipun Malu
Sementara, berikut informasi lebih lanjut terkait kenaikan UKT yang terjadi di beberapa perguruan tinggi. Serta menjadi pengaduan dalam RDPU yang digelar Kamis lalu pada tanggal 16 Mei 2024.
Berikut besaran kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi
1. Universitas Jenderal Soedirman
Pada Fakultas Peternakan menyatakan bahwa kenaikan UKT yang terjadi sangatlah tinggi. Di mana pada UKT golongan tertinggi yang semula Rp2.500.000 kini menjadi Rp14.000.000.
Tentu saja kenaikan UKT tersebut telah menjadi keresahan bagi mahasiswa Unsoed, khususnya para mahasiswa baru. Setelah diadakan audiensi terbuka oleh sejumlah pihak mahasiswa dengan pihak rektor, dihasilkan penurunan UKT.
Namun, penurunan UKT tersebut untuk golongan UKT tertinggi hanya dikurangi Rp81.000. Tentu saja angka tersebut masih sangat jauh dari taraf pendidikan yang mudah ditempuh.
2. Universitas Sebelas Maret
Dikatakan, bahwa terjadi kenaikan pada IPI atau Iuran Pengembangan Institusi yang berkali-kali lipat. Di Fakultas Kedokteran yang semula Rp25 juta kni telah menjadi Rp200 juta.
Sementara di Kebidanan yang mencapai Rp125 juta, serta PGSD yang mencapai Rp45 juta. Tentu saja hal ini sangat berbanding terbalik dengan kemudahan untuk mendapatkan kesehatan dan pendidikan.