RADAR TEGAL - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tegal 2024, H. Muhammad Mumin dan Bima Eka Sakti (Mumin-Bima) resmi mendaftar di KPU Kabupaten Tegal, Minggu 12 Mei 2024. Pasangan bakal calon G1 dan G2 Kabupaten Tegal 2024 itu mendaftar melalui jalur independen.
Keduanya datang ke Kantor KPU Kabupaten Tegal tengah malam bersama sejumlah pendukungnya sekitar pukul 23.29 WIB. Pendaftaran pasangan Mumin-Bima ini berbeda dengan bakal calon bupati dan wakil bupati Tegal 2024 lainnya.
Kedatangan Mumin-Bima ditemui langsung Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi dan sejumlah komisioner KPU.
Syarat dukungan bakal calon
Di tempat yang sama, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Adi Purwanto mengaku, telah menerima penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan terseut.
"Dokumen syarat dukungan saat ini masih dalam pemeriksaan tim pemeriksa KPU Kabupaten Tegal," kata Adi Purwanto, Senin 13 Mei 2024.
Adi mengungkapkan ada syarat utama pendaftaran bagi calon perseorangan atau independen. Yaitu memiliki dukungan dari masyarakat Kabupaten Tegal sebanyak 6,5 persen dikali jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir 1.242.454.
Sehingga total pendukung yang harus dimiliki oleh calon perseorangan yakni 80.760 yang tersebar minimal di 10 kecamatan. "Dukungan dan sebaran sudah memenuhi syarat semua," tegas Adi.
Sementara untuk berkas yang masih belum diupload di Silon, sesuai dengan surat dinas KPU RI nomor 707. Adi mengaku akan memberi waktu untuk melakukan penginputan dan pengunggahan dokumen bapaslon ke silon dalam waktu 3 x 24 jam.
"Kami beri waktu tiga hari," tukasnya.
Demikian informasi terkait daftar calon bupati dan wakil bupati Tegal 2024, Mumin-Bima datangi KPU tengah malam. Bakal pasangan calon tersebut mendaftar melalui jalur independen. (*)