RADAR TEGAL- Kerap kesulitan saat mengurus paspor karena harus keluar daerah, layanan paspor keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati Kota Tegal benar-benar membuat warga Kota Tegal semakin pangling.
Layanan Paspor Keliling Imigrasi Pemalang (Pangling) itu pastinya mempermudah warga Kota Tegal saat mengurus dokumen tersebut. Jika sebelumnya harus ke Pemalang atau Brebes, sekarang warga Kota Tegal tinggal ke MPP saja.
Kepala DPMTSP Kota Tegal Sartono Eko Saputro kepada Radar Tegal menjelaskan, sejak dimulai pukul sembilan pagi, Layanan Paspor Keliling atau Pangling di MPP Alaya Sewagati langsung diserbu warga. Mereka yang datang sebelumnya mendaftar secara daring melalui tautan form yang disediakan oleh DPMPTSP Kota Tegal.
Di lokasi layanan paspor keliling, para pemohon tinggal membawa berkas kelengkapan untuk diperiksa petugas dan selanjutnya mengikuti pemotretan.
BACA JUGA: Sejumlah Layanan Publik di MPP Diserbu Pengunjung, Termasuk Layanan di RSUD
Warga bisa datang ke layanan paspor keliling yang diadakan dua kali pada Selasa, 30 April 2024 dan Selasa, 7 Mei 2024 di MPP Alaya Sewagati Kota Tegal. Layanan paspor keliling ini merupakan kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang dengan MPP Alaya Sewagati yang dikoordinatori Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal.
“Layanan Pangling ini merupakan rintisan dari salah satu layanan Kantor Imigrasi di Kota Tegal. Apabila melihat antusiasme warga terhadap layanan paspor ini, selanjutnya diharapkan ada sinergi yang lebih kuat antara Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Kota Tegal,” kata Sartono.
Dinas mencatat ada 40 pemohon di hari pertama Layanan Pangling dan 41 pemohon di hari kedua. Warga yang datang langsung ke lokasi meski belum mendaftar juga berharap dilayani.
“Alhamdulillah, antusiasme warga tinggi,” ujar Sekretaris DPMPTSP Kota Tegal Moh Abdul Hakim didampingi Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Wuriyanto di MPP Alaya Sewagati.
BACA JUGA: Siapkan Layanan Bantuan Hukum Gratis, Pemkab Tegal Buka Klinik di MPP
Hakim menyampaikan, DPMPTSP Kota Tegal telah menugaskan dua orang staf untuk magang di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang UKK Brebes selama tiga hari. Sehingga ke depan diharapkan dapat memberikan pelayanan pendaftaran pembuatan paspor di luar Layanan Pangling yang tidak dilaksanakan setiap hari di di MPP Alaya Sewagati.
Layanan paspor keliling di MPP Alaya Sewagati disambut baik oleh warga. Salah satunya, Kadarisman, yang tidak lain merupakan ketua PGRI Kota Tegal.
Menurutnya, Layanan Pangling merupakan program terobosan luar biasa yang dilakukan MPP Alaya Sewagati bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.