RADAR TEGAL - Diantara hiruk pikuk perkotaan dan gemerlapnya gaya hidup modern, tren modifikasi motor di kalangan anak muda Indonesia nampaknya diminati hingga sekarang.
Adapun tren modifikasi motor ini dipicu oleh rasa kurang puas dengan desain standar pabrikan yang dinilai biasa-biasa saja atau monoton.
Karena itulah modifikasi motor dilakukan oleh para anak muda untuk mengekspresikan perasaan mereka sekaligus menunjukan identitas dirinya di kerasnya jalanan.
Sayangnya dalam praktik modifikasi motor, banyak anak muda yang memodif motornya tanpa memperhatikan keamanan dan regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu banyak dari mereka yang memodifikasi sepeda motornya secara berlebihan sehingga mengabaikan aspek keselamatan.
Nah pada pembahasan artikel kali ini, Radar Tegal akan menyebuatkan 3 contoh modifikasi sepeda motor yang dianggap alay dan mengabaikan keselamatan.
1. Mengganti Knalpot Standar dengan Knalpot Racing
Penggunaan knalpot racing di jalanan umum adalah salah satu contoh modifikasi sepeda motor yang dianggap alay. Knalpot racing sendiri sebenarnya dirancang untuk dilintasan sirkuit dimana regulasi kebisingan tidak seketat di jalan raya.
Karena itulah penggunaan knalpot racing di jalanan umum dilarang karena mengeluarkan bunyi bising dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Terlebih, banyak knalpot recing yang dijual tidak sesuai standar, tidak dilengkapi dengan peredam suara yang memadi sehingga emisi gas buangnya tinggi.
Maka dari itu, penggunaan knalpot racing di jalanan umum tidak hanya alay, tetapi juga berbahaya dan tidak bertanggung jawab.
2. Ban Asli Diganti Ban Cacing
Modifikasi motor yang dinilai alay dan berbahaya selanjutnya adalah tren modif motor dengan mengganti ban asli menjadi ban cacing.