Waspada Pencurian Meteran Air di Kota Tegal, Perumdam Minta Pelanggan Jangan Mudah Percaya

Selasa 23-04-2024,19:40 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Aksi pencurian meteran air di Kota Tegal perlu diwaspadai. Imbauan itu secara khusus disampaikan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bahari Kota Tegal, Selasa, 23 April 2024.

Imbauan tersebut disampaikan Direktur Utama Perumdam Tirta Bahari Hasan Suhandi melalui Kasubag Humas Endi Widjokongko terkait pencurian meteran air di Kota Tegal.

“Memang belum terlalu banyak untuk kehilangan meteran air. Namun demikian, kami menginformasikan ini terlebih dulu kepada masyarakat pelanggan agar dapat menjaga keamanan bersama,” kata Endi.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat pelanggan untuk mewaspadai aksi pencurian meteran air di Kota Tegal. Perumdam Tirta Bahari mengingatkan masyarakat pelanggan agar tidak mudah percaya dengan orang mencurigakan yang datang ke rumah masyarakat pelanggan. 

BACA JUGA: Pencurian MCB Lampu PJU di Kabupaten Tegal Marak, Pj Bupati Bingung: Padahal Baru Dipasang

Untuk mengantisipasi orang yang mencurigakan, masyarakat pelanggan agar memastikan setiap petugas yang datang memeriksa meteran air dilengkapi dengan Kartu Identitas Perumdam Tirta Bahari dan Surat Tugas dari Perumdam Tirta Bahari. Petugas Perumdam Tirta Bahari juga tidak melakukan pencabutan meteran air pada waktu malam hari. 

“Jika rumah akan ditinggal dalam beberapa waktu, harap dipastikan semua kran tertutup rapat. Apabila menemui petugas yang mencurigakan segera menghubungi customer service kami,” ucap Endi. Customer service Perumdam Tirta Bahari bisa dihubungi di nomor kontak 0878-8087-1319, 0877-3860-9655, 0882-2533-9720, atau 0822-6555-0818. (*)

Kategori :