RADAR TEGAL – Artikel ini akan membahas 5 mitos soal pernikahan adat Jawa yang masih dipercaya sampai sekarang. Kepercayaan ini sudah dilakukan secara turun temurun meski sudah masuk di era modern saat ini.
Mitos soal pernikahan adat Jawa memiliki makna tertentu dibaliknya. Konon, jika melanggar maka dipercaya rumah tangga si pengantin baru bisa bermasalah.
Tidak jarang mitos soal pernikahan adat Jawa ini juga hanya dianggap sekedar mitos biasa. Sebab, ada sebagian orang yang ternyata tidak mengalami hal sebagaimana yang disebutkan pada mitos terkait.
Inilah 5 mitos soal pernikahan adat Jawa yang masih kental di masyarakat. Simak pembahasannya untuk tahu apa saja pesan di dalamnya.
5 Mitos soal pernikahan adat Jawa
Pantangan dalam pernikahan adat Jawa di bawah ini masih sering dipercaya oleh masyarakat. Ada tujuan dan penjelasan tertentu dari larangan-larangan ini.
BACA JUGA: 11 Mitos Pamali Masyarakat Jawa, Terkesan Aneh Tapi Ada Makna Tersirat di Dalamnya
1. Mitos menikah di bulan Muharram (suro)
Kepercayaan masyarakat Jawa tentang pernikahan yaitu berkaitan dengan Bulan Suro. Bulan Suro merupakan bulan yang disucikan dan dianggap keramat oleh masyarakat Jawa. Bahkan, hal ini sudah dipercaya jauh sebelum Islam masuk ke tanah Jawa.
Biasanya bulan Suro dipenuhi beragam perayaan yang dinikmati bersama-sama. Maka dari itu, masyarakat Jawa sebaiknya tidak melakukan pernikahan di bulan ini agar maknanya tidak hilang.
Namun, ada beberapa kepercayaan juga menyebutkan jika melangsungkan pernikahan atau acara yang bernuansa kebahagiaan di bulan Suro, maka dipercaya bisa mendapatkan petaka setelahnya. Entah itu hutang yang banyak, sakit, sampai kematian.
Adapun sejumlah tanggal yang dianggap membawa sial jika menikah di bulan Suro, seperti tanggal 6, 11, 17, 27, dan 14 di hari Rabu Pahing. Konon banyak energi negatif di tanggal-tanggal ini.
BACA JUGA: 5 Mitos Seputar Ibu Hamil yang Masih Melekat di Masyarakat Tanah Air,
2. Rumah lima langkah atau berseberangan dengan pasangan
Larangan dalam pernikahan adat Jawa selanjutnya yaitu menikah dengan orang yang tinggal hanya berjarak 5 langkah atau berseberangan. Konon, pernikahan mereka bisa mendatangkan masalah yang cukup fatal di masa depan.