Walaupun terkenal dengan momok ngerinya, debt collector pinjaman online juga bisa dimintai solusi untuk menyelesaikan tunggakan. Contohnya seperti restrukturisasi pinjaman tau pembayaran secara berkala.
Selain menunaikan tugas pekerjaannya, DC pinjol juga harus bisa melakukan 3 kewajiban di bawah ini:
1. Mentaati aturan
Debt collector pinjaman online wajib menaati peraturan yang berlaku terkait dengan penagihan utang, termasuk POJK Nomor 6/POJK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
BACA JUGA:4 Solusi Atasi Tunggakan Pinjol Menumpuk, No 1 Boleh Langsung Coba Diajukan
2. Melakukan penagihan dengan sopan
Debt collector pinjaman online dilarang melakukan penagihan dengan cara yang kasar, mengancam, atau mengintimidasi nasabah.
3. Menjaga kerahasiaan data
Debt collector pinjaman online wajib menjaga kerahasiaan data nasabah dan tidak boleh menyebarkannya kepada pihak lain.
Surat restrukturisasi tobatkan debt collector pinjol
Lantas bagaimana cara untuk mengatasi masalah debt collector pinjaman online yang selalu menagih dengan cara yang kasar? Ada satu cara yang bisa Anda lakukan untuk bebas dari praktik penagihan yang tidak sehat ini.
Caranya ialah dengan mengajukan surat restrukturisasi pinjaman online. Surat ini akan membantu Anda untuk menyelesaukan tunggakan dengan cara yang lebih terencana dan sesuai dengan kemampuan Anda.
BACA JUGA:8 Tips Agar DC Pinjol Kapok Teror Nasabah Galbay, Dijamin Jera dan Tidak Semena-mena Lagi
Berdasarkan POJK Nomor 6/POJK.07/2020, Anda berhak mengajukan restrukturisasi pinjaman. Jelaskan alasan keterlambatan pembayaran, kondisi keuangan Anda saat ini, dan solusi untuk menyelesaikan tunggakan dalam surat tersebut.
Namun, perlu diperhatikan bahwa surat restrukturisasi harus dibuat dengan format yang benar dan menyertakan semua informasi yang diperlukan. Anda bisa melihat contoh surat restrukturisasi pinjol di internet.
Jika DC pinjol diketahui masih melakukan penagihan dengan cara yang kasar setelah mengajukan surat restrukturisasi. Anda bisa melaporkannya kepada OJK melalui website atau email resmi mereka.