Dua Rumah di Kabupaten Tegal Roboh dan Terbakar, Kerugian Sampai Rp50 Juta

Jumat 23-02-2024,21:10 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL- Dua rumah di Kabupaten Tegal roboh dan terbakar. Kerugian yang diderita pemilik rumah mencapai Rp30 juta sampai Rp50 juta.

Tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal menyalurkan bantuan untuk dua kepala keluarga (KK) penghuni rumah di Kabupaten yang roboh dan terbakar. Bantuan yang disalurkan itu berupa uang tunai, paket sembako dan family kit.

Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo melalui Kepala Markas PMI Sunarto mengatakan, dua kepala keluarga yang mendapat bantuan tersebut yakni, Dewi Aryani warga RT 01 RW 03 Kelurahan Kudaile Kecamatan Slawi dan Abdul Wahab warga RT 07 RW 04 Desa Slarang Kidul Kecamatan Lebaksiu. Keduanya pemilik rumah di Kabupaten Tegal yang roboh dan terbakar.

Musibah rumah di Kabupaten Tegal roboh dan terbakar dialami Dewi Aryani. Rumahnya roboh karena diguyur hujan deras dan angin kencang. 

BACA JUGA: Bantuan Korban Puting Beliung Tegal Disalurkan Bertahap, Warga: Musibah Ini Berat

Meski tidak ada korban jiwa, keluarga Dewi mengalami kerugian yang cukup besar. Peristiwa rumah roboh itu terjadi pada Minggu 11 Februari 2024.

"Ibu Dewi mengalami kerugian sekitar Rp30 jutaan," kata Sunarto, Jumat 23 Februari 2024.

Musibah rumah di Kabupaten Tegal roboh dan terbakar berikutnya dialami Abdul Wahab, rumahnya terbakar akibat korsleting listrik. Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa. Namun, Abdul Wahab mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.

Sunarto berharap, peristiwa ini tidak terulang lagi. Warga diminta untuk waspada terhadap bencana apapun. Baik bencana alam maupun musibah kebakaran.

BACA JUGA: Musibah Angin Kencang Terjadi di 5 Titik di Kabupaten Tegal, Polres Gerak Cepat Amankan Lokasi

"Semoga bantuan yang kami salurkan ini bermanfaat untuk keluarga terdampak," tutupnya usai menyalurkan bantuan kepada pemilik rumah di Kabupaten Tegal yang roboh dan terbakar. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait