Cara Menghapus Data Pribadi yang Tercantum di Pinjol dengan Mudah dan Aman, Nasabah Bisa Lakukan Langkah Ini

Jumat 23-02-2024,08:25 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Khikmah Wati

Jika membutuhkan dana tambahan, pertimbangkan solusi alternatif selain pinjol seperti mencari pekerjaan sampingan, menjual barang-barang yang tidak terpakai, atau meminta bantuan keluarga dan teman.

5. Laporkan Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mendaftarkan 104 penyelenggara fintech lending yang legal dan diawasi. Jika menemukan platform pinjol yang tidak terdaftar di OJK, segera laporkan ke pihak berwajib untuk menghindari penipuan dan praktik ilegal.

BACA JUGA: Nasabah Wajib Tahu, Cara Ini Bisa Bantu Meringankan Beban Utang Pinjol Anda, Jadi Ga Perlu Galbay Lagi

Kesimpulan

Cara menghapus data pribadi yang tercantum di pinjol merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran data pribadi dan penyalahgunaannya. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menjaga keamanan data pribadi Anda dan terhindar dari berbagai risiko kriminal.

Demikian informasi tentang cara menghapus data pribadi yang tercantum di pinjol. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk Anda.(*)

Kategori :