Jika membutuhkan dana tambahan, pertimbangkan solusi alternatif selain pinjol seperti mencari pekerjaan sampingan, menjual barang-barang yang tidak terpakai, atau meminta bantuan keluarga dan teman.
5. Laporkan Pinjol Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mendaftarkan 104 penyelenggara fintech lending yang legal dan diawasi. Jika menemukan platform pinjol yang tidak terdaftar di OJK, segera laporkan ke pihak berwajib untuk menghindari penipuan dan praktik ilegal.
Kesimpulan
Cara menghapus data pribadi yang tercantum di pinjol merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran data pribadi dan penyalahgunaannya. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menjaga keamanan data pribadi Anda dan terhindar dari berbagai risiko kriminal.
Demikian informasi tentang cara menghapus data pribadi yang tercantum di pinjol. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk Anda.(*)