RADAR TEGAL - Terkadang jasa kredit tidak akan menyetujui pinjaman jika nasabahnya memiliki pinjol di tempat lain. Namun ada trik meminjam lagi di pinjol meski hutang belum lunas agar langsung diACC.
Meminjam lagi di pinjol meski hutang belum lunas ternyata bisa Anda lakukan. Namun untuk disetujui, Anda juga harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
Untuk bisa meminjam lagi di pinjol meski hutang belum lunas, sebelumnya Anda harus memiliki riwayat yang baik terlebih dahulu.
Karena biasanya pinjol mengecek riwayat BI Checking. Namun Anda juga bisa meminjam lagi di pinjol meski hutang belum lunastanpa menggunakan BI Checking yaitu dengan memilih pinjol yang tidak menggunakannya.
Jangan galbay agar bisa meminjam lagi
Biasanya beberapa jasa kredit memberikan kebijakan tidak akan menerima pinjaman nasabah yang punya riwayat galbay. Agar galbay pinjol, Anda bisa melakukan beberapa cara ini:
1. Pinjam Sesuai Kemampuan
Sebelum Anda meminjam, ada baiknya pikirkan terlebih dahulu kemampuan Anda dalam membayar. Hal ini agar bisa mengantisipasi Anda gagal bayar pinjol.
Pinjamlah sesuai dengan kebutuhan dan pilih pinjaman online yang memiliki bunga rendah. Sehingga Anda tidak tejerat pinjol karena memiliki bunga tinggi.
2. Pahami Konsekuensi Telat Bayar
Mengetahui konsekuensi telat bayar adalah hal penting. Baca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman online yang Anda pakai. Pahami juga denda atau biaya tambahan yang mungkin dikenakan jika Anda telat membayar.
BACA JUGA: Banyak Warga Pinjam Pinjol, Pakai 1 Identitas untuk 40 Aplikasi Pinjol
Hal ini bisa mencegah gagal bayar pinjol. Karena Anda harus berpikir dua kali untuk telat bayar karena denda yang dibebankan.
3. Bedakan Uang Pinjaman dengan Kebutuhan
Maksudnya yaitu Anda harus meletakan secara terpisah uang untuk membayar hutang dengan uang yang Anda gunakan untuk membeli kebutuhan. Jadi Anda tidak akan menggunakan uang yang seharusnya untuk membayar hutang.