Ciri-ciri selanjutnya yaitu munculnya aplikasi yang tidak dikenal secara tiba-tiba pada handphone kamu. Adanya aktivitas tersebut menjadi ciri jika penyadap melakukan aktivitas yang asing di handphone pengguna tanpa adanya izin.
Jika hal tersebut terjadi, kamu harus langsung menghapus aplikasi mencurigakan tersebut. Agar segala aktivitas yang terjadi langsung terhenti.
3. Panggilan atau Pesan Dari Nomor Tidak Dikenal
Ciri-ciri HP disadap pinjol ilegal selanjutnya yaitu adanya panggilan dan pesan dari nomor tidak dikenal. Biasanya pinjol akan meneror dan mengancam untuk memaksa peminjam agar segera membayar.
4. Privasi Keamanan Ponsel Hilang
Selanjutnya secara tiba-tiba informasi dan data lainnya bocor lalu terungkap karena adanya penyadapan. Pihak pinjol ilegal mempunyai akses yang luas untuk mengubah pengaturan keamanan di perangkat pengguna seperti PIN, pola kunci.
BACA JUGA: Beri Edukasi, OJK Sentil Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal di Depan Pelaku UMKM Kabupaten Tegal
5. Kuota Internet yang Cepat Habis
Ciri yang terakhir yaitu kuota internet menjadi cepat habis ketika disadap oleh pinjol ilegal. Secara tidak wajar, kuota internet yang dimiliki kamu akan habis secara tiba-tiba dalam waktu singkat.
Hal tersebut bisa terjadi karena disebabkan adanya penyadapan yang membutuhkan koneksi internet untuk mengirimkan data ke server lain. Karena itu, kamu perlu waspada akan hal ini.
Itulah beberapa ciri-ciri HP disadap pinjol ilegal yang bisa kamu waspadai mulai dari sekarang. Perlu untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi dan membuat kerugian yang besar.
Maka dari itu, ketika akan meminjam di pinjaman online usahakan untuk lebih selektif dalam memilih. Jangan tertipu dengan syarat yang mudah pinjol ilegal yang nantinya akan menjerumuskan diri ke kerugian yang besar.
Sekarang sudah banyak pinjol legal yang terdaftar OJK dan memiliki ijin dengan persyaratan yang mudah. Apalagi pinjol legal juga memberikan bunga yang rendah atau masih dalam batas wajar.