DC Akan Berhenti Meneror? Begini 3 Cara Bebas dari Utang PInjol

Senin 05-02-2024,19:22 WIB
Reporter : Sosa Kinsty
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Banyak nasabah yang melakukan galbay sehingga terjerat utang dan mendapatkan teror dari DC lapangan. Namun ada cara bebas dari utang pinjol agar Anda tetap aman dan nyaman.

Oleh karena itu kami akan memberikan cara bebas dari utang pinjol agar Anda tidak terpelosok jauh. Jadi artikel ini bisa Anda baca sampai selesai untuk mengetahui solusinya.

Apalagi banyak faktor yang mengakibatkan nasabah terjerat dalam utang pinjol. Sehingga banyak sumber yang menyebarkan cara bebas dari utang pinjol, namun Anda harus pintar memilih mana tips yang benar ataupun sebaliknya.

Tanpa basa-basi daripada Anda keterusan terlilit kedalam utang yang tidak ada batasan. Langsung saja, berikut cara bebas dari utang pinjol yang dapat Anda lakukan dibawah ini.

BACA JUGA: Bolehkah Tagihan Utang Pinjol Ilegal Tidak Dibayar, Jika Iya Apakah Ada Konsekuensinya? Yuk Pahami Ini

Cara bebas dari utang pinjol

1. Cek Status Perusahaan Pinjol

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan untuk terbebas dari utang pinjol yakni dengan cek status perusahaan pinjol yang Anda gunakan. Anda perlu memperhatikan terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut merupakan penyedia layanan pinjol legal atau justru pinjol ilegal.

Apabila perusahaan pinjol yang Anda gunakan terbukti legal, maka Anda wajib untuk melunasinya karena berpengaruh terhadap SLIK OJK sehingga nantinya Anda akan kesusahan dalam melakukan peminjaman lagi.

Namun, apabila pinjol yang Anda gunakan ternyata ilegal, maka Anda bisa terbebas dari utang pinjol tanpa bayar sepeser pun dengan syarat harus melaporkan perusahaan pinjol tersebut ke pihak berwajib seperti OJK, Satgas Waspada Investasi, ataupun kepolisian.

Anda perlu menyertakan bukti kuat bahwa pinjol yang Anda gunakan memang ilegal, maka utang Anda akan dihapus dan tidak perlu membayar cicilan lagi. Perlu Anda ingat bahwa pinjol ilegal beroperasi tanpa mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh OJK yakni mulai dari minimal suku bunga, kejelasan identitas perusahaan, cara penagihan, dan masih banyak lagi. 

2. Hubungi Jasa Pinjol yang Anda Gunakan

Apabila Anda mengalami kesulitan pada saat melakukan pembayaran, maka sebaiknya hubungi terlebih dahulu jasa pinjaman yang Anda gunakan, ya. Karena, banyak perusahaan pinjol yang bersedia bekerja sama dengan Anda untuk bisa menemukan solusi yang sesuai dengan situasi keuangan Anda.

3. Buat Rencana Pembayaran

Kategori :