Jadi hal ini dapat menyebabkan pembayaran yang lebih besar pada umumnya dari yang diantisipasi pengguna dan menambah beban finansial untuk nasabah atau peminjam.
BACA JUGA:6 Modus Penipuan Pinjol Ilegal Terbaru 2024, Banyak yang Kerap Terjebak Hingga Derita Kerugian
3.Risiko Terjerat dalam Kasus Hukum
Dalam kasus ekstrem, nasabah dari pinjaman online tanpa KTP ini yang tidak mampu membayar cicilan pinjaman dapat terjerat dalam kasus hukum.
Tindakan hukum ini dapat meningkatkan kompleksitas masalah baru dari segi finansial maupun lainnya peminjam dan mengakibatkan konsekuensi yang sangat serius.
4.Denda yang Tinggi untuk Keterlambatan Pembayaran
Selanjutnya ,Selain tingkat bunga yang tinggi, pinjaman online tanpa KTP cenderung memberlakukan denda yang tinggi untuk keterlambatan pembayaran.
Denda rata-rata sekitar 5% per hari, yang jauh melebihi denda pinjaman konvensional yang hanya sekitar 2% per hari. Denda ini dapat memberikan beban finansial tambahan bagi peminjam dan membuat cicilan menjadi semakin sulit untuk dilunasi.
BACA JUGA:Galbay? Jangan Buru-buru Kabur Dari DC lapangan Pinjol, Ini Solusinya
5.Potensi Masuk dalam Daftar Hitam OJK
Terakhir,Ketidakmampuan membayar cicilan dapat menyebabkan peminjam masuk dalam daftar hitam OJK. Ini memiliki dampak jangka panjang.
Dari dampak ini peminjam akan kesulitan mengajukan pinjaman di lembaga keuangan formal lainnya. Akses terbatas ini dapat menghambat perbaikan kondisi keuangan peminjam di masa mendatang.
Tips untuk Terhindar Pinjaman Online Tanpa KTP dengan Bijak
1.Pahami Syarat dan Ketentuannya dengan Teliti
Pertama untuk terhindar dari dampak buruk dari pinjol.Usahakan sebelum mengajukan pinjaman, teliti dan pahami dengan cermat syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemberi pinjaman.