5 Cara Menghapus Data KTP di Pinjaman Online Tanpa Biaya, Keamanan Jadi Prioritas Utama

Minggu 04-02-2024,10:20 WIB
Reporter : Yanuar Eko Bahari
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Bagi banyak orang, cara menghapus data KTP dari layanan pinjaman online mungkin terdengar seperti tugas yang sangat sulit. Namun, jangan salah, ternyata ada cara mudah loh.

Langkah-langkahnya relatif sederhana dan mudah. Cara menghapus data KTP di pinjaman online tanpa biaya ini bisa sangat bermanfaat untuk melindungi data pribadi Anda.

Karena, jika data KTP Anda jatuh ke tangan yang salah, bisa membuka pintu bagi penipuan atau tindakan kriminal lain yang melibatkan identitas Anda. Maka cara menghapus data KTP pinjaman online tanpa biaya sangat efektif bagi Anda.

Terutama jika Anda pernah terjebak dalam aplikasi pinjol ilegal atau yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara menghapus data KTP Anda dari pinjaman online tanpa biaya. Berikut ulasannya.

BACA JUGA: Aturan Baru, Pinjaman Online Dikenakan Sanksi Denda Rp15 Miliar, Cek Penjelasannya Berikut

Cara menghapus data KTP pinjaman online tanpa biaya


1. Hindari Salin Kontak Sembarangan

Saat Anda telah melunasi utang pinjol, langkah pertama yang perlu diambil adalah menghindari menyalin kontak secara sembarangan antar perangkat.  Tindakan tersebut memiliki potensi risiko penyadapan oleh oknum-oknum nakal yang terkait dengan pinjol.

2. Hapus Data Aplikasi Pinjol Melalui Pengaturan HP


Cara menghapus data KTP di pinjaman online tanpa biaya adalah dengan menghapus data dan cache pada aplikasi pinjol dari pengaturan smartphone.  Buka menu Aplikasi dan Pemberitahuan, pilih aplikasi pinjol, dan kemudian klik opsi Hapus Data dan Cache pada ponsel kamu.

3. Uninstall Aplikasi Pinjol dari Ponsel

Cara menghapus data KTP di pinjaman online tanpa biaya selanjutnya sebagai cara permanen dari smartphone.

BACA JUGA: 4 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah, Sudah di Download Lebih dari 10 Juta Pengguna

Kategori :