RADAR TEGAL - Jajaran Polsek Tegal Timur Polres Tegal Kota berhasil mengamankan sejumlah Remaja di Tegal yang diduga hendak melakukan aksi tawuran Sabtu, 3 Februari 2024 sore. Saat diamankan, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan lainnya.
Belakangan diketahui, mereka merupakan anggota kelompok Remaja di Tegal tersebut setidaknya telah melakukan beberapa kali aksi tawuran. Mereka diamankan saat masih berada di bascamp mereka di sekitar rel Kereta Api Kelurahan Kejambon.
Remaja di Tegal tersebut kemudian diberikan pembinaan karena masih di bawah umur. Termasuk memanggil orang tua dari masing-masing remaja tersebut serta mengenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 6 remaja di Tegal yang diduga sering melakukan aksi tawuran antar pelajar. Mereka merupakan anggota kelompok Remaja Of Slow (ROS).
BACA JUGA: 12 ABG di Brebes yang Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi, Barang Bukti Sajam Bikin Ngilu
"ROS merupakan salah satu kelompok pelajar yang sering melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal. Ada 6 orang yang kita amankan,"katanya.
Menurut Kapolsek, bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok pelajar yang sering nongkrong di sebuah warung. Indikasinya, mereka sering melakukan aksi tawuran antar pelajar.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya, petugas mendapati mereka tengah berada di sebuah warung yang berada dekat rel KA Jalan Kemuning, Kelurahan Kejambon yang dijadikan bascamp.
"Mereka kita amankan di basecamp nya di sebuah warung dekat rel KA Jalan Kemuning. Masuk wilayah Kelurahan Kejambon, Tegal Timur," ungkap Kompol Suratman.
BACA JUGA: Gagalkan Tawuran Antar Kelompok di Pemalang, Polisi Amankan 9 Remaja dan Sita 4 Senjata Tajam
Kapolsek mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan 6 senjata tajam terdiri dari celurit panjang dan kecil serta gergaji besi. Para remaja di Tegal yang berhasil diamankan yakni ADKW sebagai ketua kelompok, MAP, AF, FH, DMA dan MAI.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka merupakan mengaku anggota dari ROS) yang beranggotakan kurang lebih 30 orang. Mereka juga mengakui pernah melakukan tawuran sebanyak 4 kali di wilayah Kota Tegal," terang Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, ungkap Kapolsek, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada meraka semua. Termasuk memanggil para orang tuanya dari masing-masing anak.
"Selain pembinaan, mereka juga diwajibkan mereka untuk wajib lapor. Setiap hari Senin dan Kamis," pungkas Kapolsek.