Paguyuban Kapal Cacaban Tegal Minta Pelampung dan Kenaikan Tarif Penumpang Borongan

Jumat 02-02-2024,16:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya mendengar keluhan dan masukan dari paguyuban kapal Cacaban Kabupaten Tegal. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan sejumlah keinginan.

Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kasi Angkutan dan Terminal, Yogi Suprayogi bersama bidang teknik sarana berupaya mendatangi paguyuban kapal Cacaban Tegal. Itu, untuk mendengar langsung apa yang selama ini masih menjadi beban mereka dalam menjalanan aktifitasnya.

"Dari rembug bersama paguyuban kapal Cacaban Tegal yang bisa kita tangkap soal permohonan pengadaan pelampung. Serta perubahan tarif harga borongan penumpang kapal, yang sebelumnya ssebesar Rp 150 ribu dinaikkan menjadi Rp 200 ribu," ujarnya Jumat 2 Februari 2024.

Menurutnya, ketentuan tarif penumpang kapal di OW Waduk Cacaban selama ini telah diatur dalam SK Bupati Tegal nomor 551.3/ 400/2022. Tentang penetapan tarif angkutan sungai danau di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Mengejutkan! Ternyata Ada Status Tanah di Guci dan Cacaban Kabupaten Tegal yang Tidak Bertuan

Dijelaskannya, selama ini kapal wisata di OW Cacaban melayani sejumlah trayek wisata. Diantaranya, dari Dermaga Cacaban-Pulau Bendu-Pulau Kenanga-Wadas Tumpang-Kalisusu dan kembali ke Dermaga Cacaban. dengan jarak kurang lebih 7 mill. 

"Setiap 2 tahun sekali besaran tarif tersebut akan dievaluasi. Kami tetap akan memproses apa yang menjadi keinginan paguyuban kapal," cetusnya. 

Dalam rembug kali ini, katanya, juga mencuat aspirasi soal sulitnya mendapatkan solar. Untuk mendukung operasional mereka.

"Para pemilik kapal juga meminta pembaharuan rekomendasi pembelian solar kapal. Karena sudah habis masa berlakunya sejak Januari 2024,"ujarnya.

BACA JUGA: Amankan Cacaban Ekonomi Kreatif Festival ke-2, Puluhan Personel Polres Tegal Diterjunkan

Dia menyebutkan, paguyuban kapal Cacaban Tegal juga meminta agar pembelian solar di SPBU tetap bisa dilakukan di SPBU Curug. Yang selama ini melakukan pembatasan pembeli solar.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan bantuan 15 buah pelampung kepada pemilik kapal. Itu, untuk mendukung keselamatan penumpang kapal wisata di OW waduk Cacaban.  

Kemudian, selama tahun 2023 tercatat ada 67.362 penumpang kapal di obyek wisata tersebut. Dengan jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 33 buah. (*) 

Kategori :