RADAR TEGAL - Seorang anggota polisi dari Polres Tegal menjadi korban pembacokan usai melakukan kegiatan patroli malam mencegah aksi tawuran di wilayah jantung Kota Slawi. Beruntung, bacokan golok yang diarahkan ke bagian kepala tersebut terhalang helm yang digunakan oleh korban.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto membenarkan anggota polisi dari jajaran Polres Tegal yang menjadi korban pembacokan. Peristiwa pembacokan anggota Unit PPA Sat Reskrim tersebut terjadi di Jalan Raya masuk Desa Kalisapu Kecamatan Slawi.
"Saat itu, anggota polisi yang menjadi korban pembacokan hendak kembali ke Mapolres Tegal. Usai melakukan kegiatan patroli malam mencegah tawuran di jantung Kota Slawi pada hari Jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB," ujarnya Rabu 31 Januari 2024.
Ketika melintas, anggota polisi dari Polres Tegal yang menjadi korban pembacokan itu, melihat ada pemuda menggunakan sepeda motor berboncengan tiga dan membawa senjata tajam. Saat dihentikan oleh korban, pemuda yang membonceng dibagian belakang langsung mengayunkan goloknya dan menghujamkannya ke bagian kepala korban.
BACA JUGA: Makan di Warmindo, 2 Pria di Purwokerto Jadi Sasaran Pembacokan Orang Tidak Dikenal
"Tebasan golok tersebut menggores helm yang digunakan korban. Meskipun korban sudah berteriak, dirinya Polisi ternyata tidak menghentikan aksi pelaku untuk terus mengayun ayunkan golok tersebut ke korban," cetusnya.
Selanjutnya pelaku berupaya kabur dan aksi saling kejarpun terjadi. Korban sempat memvidiokan musibah yang baru saja dialami dan juga motor yang digunakan pelaku.
"Korban sempat mengontak rekannya yang sedang piket di Mapolres untuk membantu pengejaran, namun jejak pelaku sudah hilang. Berbekal video korban tersebut, kami berkoordinasi dengan Satlantas untuk melacak keberadaan dan pemilik sepeda motor tersebut berdasarkan plat kendaraan yang ada di vidio tersebut," ungkapnya.
Dari hasil lidik, kata Kasat Reskrim, alamat pemilik kendaraan terdeteksi dan motor tersebut sempat disimpan di dalam rumah pelaku. Pelaku yang berhasil kita amankan berinisial PR (20) warga Dukuhwaru kabupaten Tegal.
BACA JUGA: Tawuran Antar Geng Motor, Tiga Terduga Pelaku Pembacokan Dibekuk Polisi
"Dari hasil penyidikan, golok yang sempat digunakan untuk menghajar polisi itu kini dititipkan ke rekannya yang berdomisili di Brebes. Golok tersebtu kini juga sudah kami amankan sebagai barang bukti," tegasnya.
Sementara pelaku bakal dijerat dengan UU percobaan pembunuhan, pengadiayaan, dan UUnomor 12 tahun 51 darurat senjata tajam. Hasil penyidikan sementara, pelaku memang terbiasa membawa senjata tajam ditengah malam untuk memicu terjadinya tawuran.
Demikian informasi terkait adanya anggota polisi dari Polres Tegal yang menjadi korban pembacokan usai berpatroli. (*)