Nantinya DC lapangan akan datang ke rumah untuk menagih nasabah yang tidak bisa bayar dan tidak merespon saat debt collector atau pihak aplikasi menghubungi melalui chat maupun telepon. Sebelum ke rumah penagih hutang akan menginformasikan terlebih dahulu terkait visit ke rumah untuk mendatangi pengguna aplikasi.
4. Datang ke tempat kerja
Terkadang jika tidak bisa datang ke rumah, debt collector tidak segan untuk menghubungi pengguna pinjaman dengan datang ke tempat kerja. Hal ini dilakukan para penagih hutang agar nasabah galbay bisa merespon dan membayar hutang dengan cepat.
5. Teror makanan online
Terkadang terdapat beberapa DC pinjol yang iseng dengan meneror nasabah galbay menggunakan orderan fiktif makanan online. Bahkan jumlah yang dilakukan cukup besar dan tidak hanya sekali atau dua kali.
Jika terlanjur seperti ini, silahkan laporkan ke pihak berwajib dan pihak aplikasi ojek online untuk bantuan masalah tersebut. Biasanya cara ini dilakukan debt collector ilegal sebagai ancaman agar nasabah membayar tagihan yang tertunggak dengan cepat.
6. Sebar data
Sebar data juga sering terjadi kepada nasabah yang melakukan galbay dan menjadi ancaman dari pihak DC pinjol untuk menakuti pengguna galbay agar segera bayar kewajibannya. Tapi jika sebar data dilakukan, segeralah melapor ke pihak berwajib sebagai ancaman yang berbahaya.
7. BI Checking
Bahaya terakhir yang muncul akibat nasabah gagal bayar adalah skor kredit yang buruk dan membuat BI Checking jelek. Jika hal ini terjadi bisa merusak masa depan, terlebih bisa membuat kepercayaan pihak bank menurun untuk memberi pinjaman modal usaha ataupun KPR.
Tidak jarang saat ini BI Checking sebagai salah satu ketentuan dalam rekrutmen karyawan baru di beberapa perusahaan. Sehingga jika tidak bagus bisa berdampak pada bahaya masa depan dan sulitnya dapat kerja karena skor kredit jelek.
Demikian bahaya galbay pinjol legal yang lebih menyeramkan dari pinjaman online ilegal jika dilakukan. Cobalah meminta keringanan dengan rekonstruksi utang ke pihak perusahaan. Semoga bermanfaat.(*)