3. Hapus data di media sosial
Jika memiliki media sosial dan tercantum nomor telepon ataupun data pribadi lainnya, segera hapus agar pihak aplikasi pinjol tidak menghubungi. Sebab media sosial menjadi salah satu cara debt collector untuk melihat data nasabah, termasuk mengambil foto untuk disebarkan dan disalahgunakan.
BACA JUGA: Aturan DC Pinjol Menagih Hutang Terbaru, Bikin Debt Collector Ketar Ketir
Maka jika ingin aman dari penyalahgunaan data, jangan mencoba menyebarkan informasi data pribadi di media sosial. Sebab bisa disalahgunakan dengan mudah jika pihak tidak bertanggung jawab menemukan nomor telepon ataupun data lainnya.
Demikian cara menghapus data di pinjaman online korban joki pinjol yang bisa membantu untuk menghilangkan jejak agar tidak disalahgunakan lagi. Semoga bermanfaat.(*)