RADAR TEGAL- Di era zaman digital semakin canggih, pinjam uang juga bisa melalui online dan mudah kita download aplikasinya melalui playstore serta banyak pilihannya. Meskipun memberikan akses kemudahan tak jarang juga mereka kesulitan membayar dan berakhir galbay. Karenanya, daftar aplikasi pinjaman online yang jika galbay BI Checking rusak dan ada debt collector yang datang ke rumah perlu kita waspadai.
Jika BI Checking telah rusak dan memang masuk ke dalam blacklist OJK sudah dipastikan Anda kesulitan mengajukan pinjaman di bank maupun lembaga keuangan lainnya. Oleh karena itu, daftar aplikasi pinjaman online yang jika galbay BI Checking rusak dan ada debt collector ini perlu kita hindari.
Daftar aplikasi pinjaman online yang jika galbay BI Checking rusak dan ada debt collector ini bisa jadi peringatan agar jika Anda segera melunasi pinjaman jika masih memiliki tagihan pada aplikasi pinjol yang masuk daftar. Cek aplikasi pinjaman online Anda sekarang juga, apakah termasuk atau tidak.
Berikut ini adalah 15 daftar aplikasi pinjaman online yang jika galbay BI Checking rusak dan ada debt collector yang siap ke rumah Anda untuk menagih hutang. Apa saja?
BACA JUGA: 5 Tips Melunasi Utang Pinjol Tak Bikin Pusing, Solusi Hindari Tagihan Menunggak
1.Kredivo (debt collector ada di daerah secara merata)
2. Koin Work (ada debt collector lapangan di daerah secara merata)
3. BRI Ceria (debt collector ada di daerah secara merata)
4. Tunaiku (ada debt collector di daerah secara merata)
5. Akulaku (ada DC lapangan di daerah secara merata)
6. Kredit Pintar (ada DC lapangan di daerah secara merata)
7. Home Credit Indonesia (ada debt collector lapangan untuk daerah secara merata0
8. Easycash (debt collector lapangan wilayah Jabodetabek)
9. UATAS (DC lapangan wilayah Jabodetabek)
10. Shopee Paylater (debt collector wilayah Jabodetabek)