Faisal menambahkan, kolaborasi dengan komisi IX menjadi sangat strategis dalam rangka pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Kegiatan sertifikasi pelaku usaha ekonomi kreatif dimulai dengan sosialisasi.
"Kedepan pelatihan dengan standar yang sudah ada yang ujungnya pelaku parekraf akan memiliki sertifikasi kompetensi ebagai bentuk pengakuan dan keahlian terhadap satu bidang. Tentunya itu, akan memberikan nilai lebih di sektor ekonomi kreatif,"tandasnya.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal Irkar Yuswan Appendi menambahkan sertifikasi itu, sebagai bentuk pengakuan memiliki kompetensi usaha. Terutama di bidang ekonomi kreatif.
"Apalagi, di Indonesia merupakan negara terbaik ke-3. Yang bidang ekonomi kreatifnya paling tinggi memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi,"pungkasnya. (*)