RADAR TEGAL - Artikel ini akan membahas tentang cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian yang menjadi incaran banyak orang. KUR ini memberikan limit pinjaman yang cukup tinggi dengan bunga rendah.
KUR Pegadaian ini merupakan fasilitas pinjaman untuk nasabah yang memiliki usaha layak dan produktif. Karena itu, pelaku usaha UMKM harus mengetahui bagaimana cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian.
Dengan mengetahui bagaimana cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian, nasabah tidak akan merasa kesulitan. Ketika akan mengajukan pinjaman, nasabah juga tidak akan merasa bingung karena sudah mengetahui bagaimana cara mengajukannya.
Dengan adanya KUR Syariah Pegadaian, pengusaha UMKM akan lebih mudah untuk mengembangkan usahanya karena tambahan modal. Berikut ini cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian yang bisa disimak.
BACA JUGA: Simulasi Angsuran KUR Syariah Pegadaian Rp6 Juta, Cicilan Mulai Rp100 Ribu dan Bunga 3 Persen
Terdapat biaya pemeliharaan dalam KUR Syariah ini dan disebut dengan Mu'nah serta tidak ada bunga di dalamnya. KUR ini sangat cocok untuk pelaku UMKM yang mencari pinjaman dengan syariah.
Cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian
- Nasabah mengii formulir pengajuan
- Selanjutnya nasabah perlu untuk memberikan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
- Nantinya petugas akan melakukan survei ke tempat tinggal dan tempat usaha
- Jika disetujui nantinya nasabah akan menandatangani akad kredit secara syariah
- Rahin (nasabah) akan menerima pencairan dana KUR dengan jumlah yang diajukan
- Setelah itu, nasabah akan mengangsur tiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Itulah cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian yang bisa disimak sebelum mengajukan pinjaman. Dan untuk angsuran diharapkan nasabah mengangsur dengan tepat waktu pada tanggal jatuh tempo atau sebelumnya.