RADAR TEGAL - TV Digital merupakan era baru dalam dunia penyiaran di seluruh dunia termasuk Indonesia. Lalu, apakah TV Digital perlu Antena?
TV Digita diklaim bisa menghadirkan tayangan berkualitas dengan gratis meskipun bukan layanan TV kabel berlangganan ataupun streaming internet. Kini, banyak pertanyaan mengenai apakah TV Digital perlu antena? Bagi Anda yang ingin mengetahuinya, maka simak ulasan ini sampai selesai, ya. Sebelum Anda mengetahui apakah TV Digital perlu antena, ada baiknya Anda perlu mengetahui pengertian dari TV Digital. TV Digital sendiri merupakan penyiaran yang menggunakan standar Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second Generation (DVB-T2) yang berarti TV ini menggunakan frekuensi radio VHF/UHF dan sama halnya dengan TV analog namun dengan firmat konten yang sudah digital. Berikut ini jawaban mengenai apakah TV Digital perlu Antena. BACA JUGA: Cara Mengubah TV Analog Jadi TV Digital dengan Mudah Cukup di Rumah, Begini Langkah-langkahnya Apakah TV Digital Perlu Antena? Tahukah Anda bahwa pertanyaan mengenai apakah TV Digital perlu antena ini perlu Anda ketahui meskipun sudah menggunakan set box. Sebagai salah satu orang yang terdampak ddengan program migrasi siaran TV analog ke TV Digital atau Ananlog Switch Off (ASO). Terdapat dua cara untuk menonton siaran TV Digital yakni dengan beralih sepenuhnya ke TV Digital dan menggunakan tambahan alat dekoder yakni set top tob (STB) yang dipasangkan pada TV analog. Apabila Anda memilih untuk menggunakan STB, maka TV Analog akan bisa menampilkan siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital yang baru. Secara sederhana, set top box sendiri memiliki fungsi untuk menerima sinyal digital yang berasal dari antena, lalu mengonversi sinyal digital tersebut supaya bisa diterima oleh TV Analog biasa. BACA JUGA: Besok Kiamat Siaran TV Analog di 222 Kabupaten/Kota, Segera Pasang Set Top Box Yuks Lalu, apakah menggunakan set top box masih membutuhkan antena? Lalu, apakah set top box dapat menggunakan antena luar atau menggunakan antena dalam saja? Dan apakah TV Digital perlu antena? Perlu Anda garis bawahi bahwa antena memiliki fungsi yang berbeda dengan STB. Set top box sendiri membuuhkan spesifikasi DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial) untuk dapat menampilkan siaran digital di TV analog. Selain itu, DVB-T2 diketahui memiliki fungsi untuk menerima sinyal konten siaran TV digital sehingga dapat tayang di TV analog biasa. Sedangkan, antena tidak memiliki fungsi tersebut. Secara umum, fungsi antena sendiri yakni untuk bisa menangkap sinyal frekuensi radio (RF) yang dipancarkan oleh stasiun pemancar televisi untuk dilanjutkan ke rangkaian pranala televisi. BACA JUGA: Menjelang Peralihan TV Analog ke Digital, Kota Tegal Terima Bantuan 2.139 Set Top Box Nah, dalam konteks TV Digital ini, ketika menggunakan set top bos tetap perlu antena UHF (Ultra High Frequency) yang biasa untuk menangkap sinyal digital. Adapun untuk bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan set top box di TV analog, Anda dapat menggunakan antena yang sebelumnya sudah biasa dipakai atau antena UHF dengan jenis outdoor maupun indoor. Oleh karena itu, Anda bisa menggunakan antena UHF yang telah dimiliki dan tidak perlu mengganti antena untuk bisa menonton siaran TV digital menggunakan set top bos di TV Analog. Antena UHF sendiri umumnya digunakan untuk menonton siaran TV analog tetap bisa Anda gunakan untuk menangkap sinyal digital. BACA JUGA: Siaran TV Analog Akan Distop 2 November 2022, Buruan Pindah Pakai Digital Meskipun begitu, apabila Anda ingin menikmati siaran digital, maka kabel dari antena tersebut tidak langsung dihubungkan ke TV Analog, ya. Namun, harus Anda sambungkan terlebih dahlu ke port “ANT IN” yang terdapat pada set top box supaya sinyal dapat dikonversi. Kemudian, supata bisa berfungsi dengan optimal untuk menangkap sinyal digital, harus dipastikan bahwa antena diletakkan di lokasi yang tidak berhalangan dengan beberapa benda, seperti bangunan, gedung, dan pohon. Jadi, semakin jauh posisi antena dari lokasi stasiun pemancar TV, maka sinyal akan semakin melemah. Gambar siaran yang diterima juga akan berbayang dan semakin buruk. Namun, berbeda dengan TV digital. TV digital dapat menyajikan gambar serta suara yang lebih jernih apabila dibandingkan dengan TV analog. Jadi, tak ada lagi bintik-bintik semut atau gambar berbayang di layar TV. BACA JUGA: Siaran TV Analog Pelan-pelan Akan Dimatikan, Politisi PKS: Satu-satunya Hiburan Juga Dimatikan Pemerintah Demikian ulasan mengenai apakah TV Digital perlu Antena. Semoga bermanfaat. (*)Apakah TV Digital Perlu Antena? Begini Penjelasannya
Rabu 24-01-2024,14:30 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Teguh Mujiarto
Kategori :
Terkait
Senin 03-08-2026,10:30 WIB
8 Cara Aman Mencuci Motor Listrik di Rumah Tanpa Takut Konslet
Jumat 31-07-2026,13:30 WIB
Solusi Mengatasi Karat pada Rangka Sepeda Listrik, Ampuh Mencegah Kerusakan Fatal!
Kamis 25-12-2025,17:00 WIB
ElektroniQu Fest 2025 Hadir di Pacific Mall, Banyak Promo dan Hadirkan Teknologi Terbaru
Sabtu 06-09-2025,13:21 WIB
Siapkan 2 Inisiatif Unggulan, Sharp Cetak Generasi Emas sebagai Wirausaha Pertanian
Jumat 14-02-2025,19:00 WIB
Pembayaran Retribusi di Pasar Pagi Tegal Kini Menggunakan Elektronik
Terpopuler
Senin 10-08-2026,10:20 WIB
Daftar Motor Bebek Honda Paling Irit untuk Kerja, Ada yang Tembus 59 Km/L
Senin 10-08-2026,13:00 WIB
5 Rekomendasi Laptop RAM 16GB untuk Kerja Kantoran, Mulai Rp8 Jutaan
Senin 10-08-2026,16:15 WIB
Rekomendasi Laptop 5 Jutaan untuk Editor Pemula, Cocok Buat CapCut, Photoshop hingga Canva
Senin 10-08-2026,14:00 WIB
10 Cafe Unik di Pemalang yang Cocok Buat Nongkrong, Ngopi hingga Spot Foto
Senin 10-08-2026,10:40 WIB
7 Bakso Enak di Slawi yang Wajib Dicoba, Ada Bakso Rawit dan Tetelan
Terkini
Selasa 11-08-2026,10:00 WIB
Kenapa Merawat Kendaraan Listrik Lebih Mudah daripada Kendaraan Konvensional? Ini Alasannya
Selasa 11-08-2026,09:25 WIB
Demo Peternak Unggas Pati: Telur dan Ayam Dilempar ke Kantor Bupati
Selasa 11-08-2026,08:21 WIB
Kebakaran Hutan Bukit Banowati Pemalang, Api Lalap Kawasan Perhutani di Desa Jojogan
Selasa 11-08-2026,08:11 WIB
Pemkab Pemalang Perangi Rokok Ilegal, Kenali Ciri-Ciri dan Sanksinya
Selasa 11-08-2026,07:00 WIB