Jangan pernah mengajukan pinjaman dari pinjol yang tidak terdaftar di OJK. Pinjol yang terdaftar di OJK memiliki logo OJK berwarna biru yang tertera di situs web dan aplikasinya.
- Jangan beri data pribadi Anda
Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pinjol yang tidak dikenal. Data pribadi tersebut dapat digunakan oleh pinjol ilegal untuk melakukan penipuan atau kejahatan lainnya.
BACA JUGA: Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan DC Pinjol Ilegal Via Telepon, Berikut Tips Menghindarinya
- Jangan balas pesan
Jangan pernah membalas pesan dari pinjol ilegal. Pinjol ilegal biasanya akan terus menghubungi korban jika korban membalas pesannya.
- Laporkan
Laporkan pinjol ilegal ke OJK jika Anda menjadi korban penipuan. OJK akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan investigasi terhadap pinjol ilegal tersebut.
Kesadaran Literasi Keuangan
Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi keuangan digital. Dengan meningkatnya literasi keuangan digital, masyarakat akan menjadi lebih sadar akan risiko-risiko yang ada dalam pinjaman online.
Berikut adalah beberapa tips untuk meningkatkan literasi keuangan digital:
- Belajar tentang pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK.
- Pahami risiko-risiko yang ada dalam pinjaman online.
- Pertimbangkan dengan cermat sebelum mengajukan pinjaman online.
BACA JUGA: Hati-hati Jika Dapat Notif Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini, Langsung Blokir dan Laporkan
Dengan meningkatkan literasi keuangan digital, masyarakat dapat terhindar dari modus penipuan pinjol ilegal dan dapat menggunakan pinjaman online dengan bijak.(*)