RADAR TEGAL - Jajaran Polres Tegal Kota, terus melakukan penindakan terhadap para pengguna knalpot brong. Pasalnya, mereka masih menemukan adanya penggunaan knalpot tidak standar itu.
Karenanya, dalam melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong dilakukan dengan cara hunting system. Selain penindakan, polisi juga terus melakukan kegiatan preemtif dan preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan dengan hunting system itu tidak saja melibatkan personel Satlantas saja. Melainkan juga melibatkan anggota Sat Samapta untuk melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro mengatakan pihaknya telah menerapkan hunting system atau penindakan bergerak. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah pengguna berknalpot brong.
BACA JUGA: Razia Tilang Knalpot Brong di Kabupaten Tegal Mulai Diaktifkan
"Personsl dari Satlantas dan Satsamapta telah melaksanakan patroli Hunting System. Kami masih menemukan sejumlah pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata penggunaan berknalpot tidak standar, sehingga kita lakukan penindakan," ungkap Kasat Lantas.
Kasatlantas mengatakan pihaknya akan terus melakukan tindakan secara preventif dan preemtif berupa sosialisasi untuk mewujudkan Kota Tegal Zero Knalpot Brong. Selain itu, juga akan mengimbanginya melalui tindakan represif terhadap para pengguna knalpot brong.
Menurut Kasatlantas, kegiatan tersebut sebagai persiapan menyambut masa kampanye terbuka Pemlu 2024. Sehingga, nantinya sudah tidak ada yang menggunakannya.
"Ini merupakan persiapan kita menyambut tahapan masa kampanye terbuka pada Pemilu 2024. Agar pada saat kampanye sudah tidak ada yang menggunakan knalpot tidak standar itu," imbuhnya.
BACA JUGA: Jelang Kampanye Terbuka Pemilu 2024, Warga Tegal Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong
Selain itu, ujar Kasatlantas, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024 di Kota Tegal. Juga memastikan Kepatuhan para pengendara dalam berlalu lintas.
"Karenanya, kami tidak akan segan-segan untuk menindak pelanggaran khususnya pengguna knalpot brong. Selain untuk mewujudkan situasi kamtibmas sekaligus memastikan kepatuhan pengendara dalam berlalulintas,"pungkasnya.
Demikian informasi terkait patroli untuk penindakan pengguna knalpot brong di Kota Tegal yang dilakukan dengan cara hunting system. (*)