RADAR TEGAL - Deklarasi Bersih dari Narkoba (Bersinar) berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kamis 18 Januari 2024 siang. Deklarasi digelar bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Forkopimda dan Kepala OPD terkait.
Walikota Tegal Dedy Yon, berkesempatan memimpin Deklarasi Bersinar yang digelar itu. Pada kesempatan itu, dirinya meminta agar jajaran terkait lebih memperketat pengawasan agar peredaran narkoba bisa ditekan.
Dalam sambutannya usai Deklarasi Bersinar, Dedy Yon mengatakan, Kota Tegal merupakan central city yang menjadi pusat kegiatan rekreasi, perbelanjaan serta hiburan. Menyangga tiga daerah, Kabupaten Pemalang, Tegal dan Brebes.
"Jadi kunci di tiga daerah ini adalah Kota Tegal. Kalau Tegal itu bersih dari narkoba, kita harapkan di daerah yang tiga itu juga bisa berpengaruh,"ujar Dedy Yon usai memimpin Deklarasi Bersinar.
BACA JUGA: Bentengi Pemuda dari Peredaran Narkoba, Ini yang Dilakukan KNPI Kota Tegal
Dedy Yon juga meminta untuk lebih mengetatkan lagi keamanan Lapas bagi para narapidana narkoba. Petugas harus memastikan, orang yang mau menjenguk warga binaan harus posisi bersih, cek body dan harus ada tes urine.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat yang hadir dalam deklarasi Bersinar itu, mengatakan kasus narkotika di Jawa Tengah rata-rata 40 persen. Karenanya, perlu kerjasama untuk pencegahan dari Lapas ini.
"Karena disinyalir para napi terutama bandar, dari dalam masih bisa mengendalikan. Mudah-mudahan di Kota Tegal, Brebes dan Kabupaten Tegal ini tidak seperti itu,"ujarnya.
Kepala BNN Jateng itu juga meminta agar lapas lebih diawasi lebih ketat lagi. Serta berharap, tidak ada bandar yang bisa mengendalikan dari dalam Lapas di jajaran kita ini.
Demikian informasi terkait pelaksanaan Deklarasi Bersinar yang dipimpin Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono. (*)