RADAR TEGAL - Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023. Turut mendampingi, Ketua DPRD Kusnendro, Sekda drg. Agus Dwi Sulistyantono.
LHP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Walikota Tegal. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (15/1) pagi.
Penyerahan LHP kepada Walikota Tegal itu, juga dihadiri Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Serta Kepala Inspektorat Kota Tegal, Budi Hartono.
Usai menyerahkan LHP kepada Walikota Tegal, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho berharap kedepan temuan BPK akan semakin sedikit. Itu, karena meningkatnya kinerja dari Pemerintah Daerah.
BACA JUGA: Walikota Tegal Dedy Yon Minta Pimpinan Parpol Imbau Kadernya Tak Gunakan Knalpot Brong Saat Kampanye
"Harapannya, dengan rekomendasi hasil pemeriksaan yang saat ini dilakukan maka akan semakin transparan dan akuntabel laporan keuangannya, lebih efektif dan lebih bisa dipertanggungjawabkan. Itu juga merupakan goal kami sehingga kedepan akan semakin berkurang temuan dari BPK,"ujar Hari Wiwoho.
Sementara, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengucapkan terima kasih kepada BPK atas kinerjanya. Menurutnya, Fungsi kontrol ini sangat penting dan pengawasan sangat dibutuhkan.
"Kemitraan sangat penting untuk publik terhadap penyelenggaran pemerintahan di Jawa Tengah. Harapannya, makin transparan dan akuntabel,"ujar Nana.
Nana mengatakan kemitraan itu tetap berjalan, sehingga Pemprov meraih prestasi, 12 kali meraih predikat WTP. Itu, menunjukkan pengeloaan seluruh Pemda di Jateng telah sesuai dengan peraturan undang-undangan. (*)