50 Pinjol Ilegal Terbaru Ditutup OJK 2024, Apakah Hutang Akan Hangus? Begini Penjelasannya

Rabu 17-01-2024,19:40 WIB
Reporter : Muninggar Setiyo Rini
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Daftar pinjol terbaru ditutup OJK 2024, namun masih banyak nasabah yang belum melunasi hutangnya. Ini menjadi pertanyaan apakah hutang akan hangus atau tidak.

Pinjol terbaru ditutup OJK 2024 karena tidak terdaftar di badan resmi otoritas jasa keuangan. Sehingga proses transaksinya tidak diawasi.

Oleh karena itu pinjol terbaru ditutup OJK 2024 ini perlu Anda waspadai sebelum terjerumus. Namun jika Anda sudah terjerumus, Anda bisa bebas dengan cara ini.

Namun bagaimana pertanyaan tentang hutang yang tersisa di pinjol terbaru ditutup OJK 2024? Begini penjelasan yang Anda tahu.

BACA JUGA: Cara Dapat Bantuan Pelunasan Pinjol dari OJK Cuma dengan 5 Syarat Beserta Manfaat Lainnya

Daftar 50 pinjol terbaru ditutup OJK 2024

Pinjol ilegal merupakan pinjaman online yang dalam proses transaksinya tidak diawasi oleh badan berwajib. Sehingga data yang dikirim oleh nasabahnya tidak terjamin keamananya. Berikut daftar pinjol ilegal terbaru ditutup OJK 2024:

1. PinjamUang - Pinjaman Online

2. PahlawanPinjaman-pinjaman uang

3. Dana Darurat Harapan

4. Pinjaman Khusus - Uang Kilat

5. KSP DanaCepat Pinjam Uang Tunai Kredit Dana

6. Dana Cepat - Pinjaman Online

7. "Kredit Tunai- Pinjaman Uang Cash Rupiah Cair Online

8. KreditNow- Pinjam Dana

9. Dana Heboh - Pinjam Uang Tanpa Keraguan

Kategori :