RADAR TEGAL - Maraknya pinjaman online di Indonesia, membuat menghindari DC Pinjol tak pernah lepas dari masyarakat. Walaupun tidak semuanya.
Meski memberikan kemudahan dalam mendapatkan dana, penggunaan pinjol juga membawa risiko tertentu, terutama terkait menghindari DC Pinjol yang menagih dengan intensif.
DC pinjol kerap menggunakan berbagai metode untuk menagih utang, mulai dari pesan singkat, panggilan telepon, hingga kunjungan langsung ke rumah peminjam. Sayangnya, tidak jarang pula penagihan ini dilakukan dengan cara yang tidak etis, seperti intimidasi, ancaman, atau bahkan kekerasan.
Kali ini, kita akan membahas beberapa strategi penting untuk menghindari DC Pinjol dan melindungi diri dari teror serta kerugian finansial yang mungkin timbul. Mari simak tips-tips berikut:
1. Pilih Pinjol yang Legal dan Terpercaya
Salah satu langkah paling awal untuk menghindari DC Pinjol adalah dengan memilih pinjol yang legal dan terpercaya. Pastikan pinjol tersebut memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Informasi terkait legalitas dapat diperiksa di situs web resmi OJK. Hindarilah pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin, karena mereka cenderung melibatkan metode penagihan yang tidak sesuai aturan.
2. Pahami Detail Perjanjian Pinjaman
Sebelum menandatangani perjanjian pinjaman, sangat penting untuk membaca dan memahami setiap detail yang tertera. Pastikan bahwa informasi seperti jumlah pinjaman, suku bunga, biaya-biaya terkait, tenor, dan tanggal jatuh tempo sangat jelas dan sesuai dengan kesepakatan.
Memahami perjanjian akan memberikan gambaran yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban sebagai peminjam.
BACA JUGA: Ini Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Jadi Korban
3. Disiplin dalam Membayar Cicilan
Salah satu cara terbaik untuk menghindari DC Pinjol adalah dengan membayar cicilan tepat waktu. Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan denda dan bunga tambahan, yang pada akhirnya akan memperberat beban utang.
Jika mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi pihak pinjol untuk mencari solusi atau membicarakan restrukturisasi utang.