Cara Hapus Data KTP dari Pinjol agar Tidak Dikejar DC Lapangan

Selasa 09-01-2024,08:30 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Teguh Mujiarto

Pada pasal 13 ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa penyelenggara fintech lending wajib menghapus data pribadi peminjam setelah tagihan dilunasi.

BACA JUGA: Menggali Resiko Utang Pinjol yang Menumpuk, Berikut Beberapa Hal yang Tidak Bisa Disepelekan

BACA JUGA: Cara Keluar dari Utang Pinjol yang Membuatmu Stress, Lakukan 5 Langkah Ampuh Ini

Namun, dalam praktiknya, masih banyak pinjol yang tidak menghapus data KTP peminjam setelah tagihan dilunasi. Hal ini menyebabkan peminjam masih bisa diteror oleh DC lapangan.

Oleh karena itu, penting bagi peminjam untuk mengetahui cara hapus data KTP dari pinjol. Dengan menghapus data KTP, maka peminjam bisa terhindar dari teror DC lapangan.

Kesimpulan

Itulah cara hapus data KTP dari pinjol agar tidak dikejar DC lapangan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peminjam bisa terhindar dari teror DC lapangan dan menjaga keamanan data pribadi.(*)

Kategori :