5 Cara Sederhana Mengatasi HP Disadap Pinjol Ilegal agar Data Tidak Dicuri

Senin 08-01-2024,10:40 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Dayu Mila

RADAR TEGAL – Artikel ini membahas 5 cara sederhana mengatasi HP disadap pinjol ilegal agar data-data Anda tidak dicuri. Pinjaman online ilegal memang bisa saja meretas perangkat seseorang, apalagi jika orang tersebut peminjam yang gagal bayar.

Cara sederhana mengatasi HP disadap pinjol ilegal ini untuk mencegah adanya kebocoran data. Data-data pribadi bisa disalahgunakan oleh oknum tersebut untuk sejumlah hal, entah itu penipuan atau tindak kriminal lainnya.

Tidak hanya itu, cara sederhana mengatasi HP disadap pinjol ilegal ini juga untuk menghindari adanya virus yang bisa merusak ponsel Anda. Biasanya pinjol ilegal bisa menyematkan link malware yang berakibat fatal untuk data dan jaringan ponsel.

Berikut 5 cara sederhana mengatasi HP disadap pinjol ilegal agar data tidak dicuri. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkahnya sampai akhir.

5 cara sederhana mengatasi HP disadap pinjol ilegal

Ada sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang masih beredar di tengah masyarakat dengan mengatasnamakan OJK. Jika sampai seseorang mengunduh dan install aplikasi tersebut, bisa ada beberapa risiko yang terjadi ke depannya.

BACA JUGA : Nasabah Harus Tahu 11 Istilah dalam Dunia Pinjol Ini agar Jadi Pengguna yang Lebih Cermat

Maka dari itu, Anda bisa cegah atau atasi ponsel disadap pinjol ilegal dengan mengikuti tahapan-tahapan di bawah ini.

1. Keamanan perangkat

Jika Anda tidak sengaja install aplikasi pinjol ilegal atau galbay, maka segera pastikan keamanan HP Anda segera. Ganti seluruh kata sandi yang penting pada ponsel. Entah itu akun m-banking Anda, media sosial, email, dan lainnya.

Anda juga bisa memasang aplikasi antivirus terbaru atau aplikasi sejenisnya untuk meminimalisir adanya virus pada ponsel. Jangan lupa juga cek izin akses aplikasi yang ada di ponsel. Segera cabut izin akses pada aplikasi-aplikasi yang tidak penting.

2. Melaporkannya

Cara atasi ponsel disadap pinjol ilegal berikutnya dengan membuat laporan ke pihak berwajib. 

Hal paling penting sertakan bukti yang kuat untuk mendukung laporan Anda nantinya. Entah itu bukti berupa pesan teks, panggilan telepon, dan jangan lupa adanya penyebaran data pribadi yang memang dilakukan.

BACA JUGA : Lakukan 7 Cara Ini untuk Mengatasi Penipuan Bunga Harian Pinjol agar Bebas dari Hutang Membengkak

Kategori :