RADAR TEGAL - Anggaran pemeliharaan Alat Petunjuk Isyarat Lalu Lintas (APPIL) atau lampu traficc late di Kabupaten Tegal pada 2024 tidak ada atau nihil. Itu, juga dibarengi dengan tidak adanya dukungan anggaran untuk penambahan pendirian APPIl di sejumlah titik yang dianggap urgen untuk segera diwujudkan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kabid Prasarana Perlengkapan Jalan , M.Noech mengatakan hingga saat ini dengan luasan wilayah Kabupaten Tegal hanya ada 22 titik APILL. Kondisinya seharusnya sudah harus diperbaiki atau ada pemeliharaan karena sebagian besar lampunya sudah redup.
"Selama ini upaya pemeliharaan APPIL dilakukan dengan kanibali mesin yang ada," ujarnya Kamis, 4 Januari 2023.
M. Noech mengungkapkan pihaknya sempat merinci perlintasan urgen yang harus segera diwujudkan APILL. Untuk mengantisipasi fatalitas pengguna jalan diwilayah Kabupaten Tegal.
BACA JUGA: Berikut Informasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal 2024
"Lokasi yang paling urgen sekali adalah simpang tiga Dukuhsalam, Yomani, pertigaan Ujungrusi, Slawi Wetan, Kaligayam, Mejasem Barat arah gereja, dan Texin,"cetusnya.
M. Noech mengakui, penambahan titik pemasangan APILL pada 2023 terealisasi di simpang Mejasem Barat melalui dukungan dana aspirasi pokok pikiran DPRD Kabupaten Tegal. Hampir rata -rata kondisi traffic light yang berdiri 95 persen dalam keadaan rusak.
"Tiga tahun belakangan ini, tidak ada dukungan anggaran pemeliharaan traffic light. Ini membuat kami mengantisipasi kerusakan traffic light semampunya dan sebisanya saja,"ujarnya.
M. Noech menambahkan tidak adanya dukungan dana pemeliharaan, pihaknya mengantisipasi dengan sistem kanibal. Itu, agar traffic light atau APILL bisa menyala dan berfungsi guna menekan terjadinya insiden laka lantas,"ungkapnya. (*)