RADAR TEGAL – Nasabah galbay berhak usir DC pinjol yang datang ke rumah jika tidak membawa 5 dokumen tertentu. Dokumen-dokumen tersebut merupakan tanda bahwa mereka memang petugas resmi dan sah yang berhak menagih hutang nasabah.
Maka dari itu nasabah galbay berhak usir DC pinjol yang datang ke rumah jika tidak membawa salah satu dokumen tersebut. Sebab, saat ini sudah bukan hal baru lagi jika ada oknum yang menyamar atau mengaku-ngaku sebagai petugas debt collector pinjol.
Meski menjadi nasabah galbay tetap berhak usir DC pinjol yang datang ke rumah jika tidak membawa dokumen penting yang akan dibahas di artikel ini. Hal ini untuk mencegah terjadinya penipuan atau penyalahgunaan.
Berikut 5 dokumen yang harus dibawa DC pinjol saat datang ke rumah dan nasabah galbay berhak usir jika mereka tidak membawa yang lengkap. Pastikan Anda menyimak ulasan ini sampai akhir.
Alur penagihan hutang oleh pinjol
Pinjol memiliki aturan dan alur penagihan hutang kepada nasabah galbay sesuai yang sudah ditetapkan OJK.
BACA JUGA : 6 Pinjol Tanpa KTP 2024 Bunga Rendah OJK Limit Tinggi sampai Rp50 Juta Bisa Cair 5 Menit
Awalnya mereka akan menagih via media komunikasi lebih dulu. Namun, jika nasabah tidak merespon dan tidak kunjung membayar, maka DC pinjol akan mengirimkan surat peringatan kedatangan.
Jika nasabah belum juga membayar hutangnya, maka DC pinjol akan mendatangi rumah si nasabah. Biasanya mereka akan datang 90 hari setelah nasabah jatuh tempo.
Nasabah galbay berhak usir DC pinjol yang datang ke rumah jika tidak membawa 5 dokumen berikut ini
DC pinjol tidak bisa asal sembarangan menagih hutang nasabah sebelum membawa dan memperlihatkan sejumlah dokumen kepada nasabah.
Nasabah galbay juga berhak untuk meminta DC pinjol yang datang untuk menunjukan dokumen-dokumen di bawah ini sebelum memberikan uang.
BACA JUGA : Nasabah Pinjol yang Bisa Dapat Keringanan Bayar Harus Termasuk dalam 3 Kriteria Ini
1) Dokumen penting yang harus dibawa DC pinjol saat menagih hutang ke rumah nasabah yaitu KTP pribadi.
2) Nasabah galbay berhak usir DC pinjol jika mereka tidak memiliki sertifikat SPPI atau SP3, yaitu sertifikat profesi di bidang penagihan yang didapatkan dari Lembaga Sertifikasi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK yang setidaknya berlaku 3 tahun.