RADAR TEGAl - Ini dia kriteria nasabah yang tidak akan mendapatkan proses penagihan dari dc pinjol lapangan apakah Anda salah satunya? Simak selengkapnya pada pembahasan di bawah ini.
Pinjaman online selain memiliki solusi untuk kemudahan meminjam uang secara instan, layanan ini juga memiliki debt collector. Adapun sebutan untuk debt collector pinjol biasa di sebut dengan dc pinjol lapangan.
Tugas dari dc pinjol lapangansendiri akan melakukan proses penagihan secara langsung ke rumah nasabah jika penagihan secara daring gagal di capai. Mereka juga umumnya menagih tidak hanya satu orang melainkan dua orang.
Sayangnya citra buruk dc pinjol lapangan sebagai momok mengerikan pada saat kedatangannya masih menjadi hal yang ditakutkan oleh sejumlah orang. Padahal debt collector pinjol tidak akan menagih ke rumah, jika nasabah kooperatif.
BACA JUGA:DC Pinjol Lapangan Tega Menagih Utang Nasabah Hingga Ke Tempat Kerja, Apa yang Harus Di lakukan?
Tapi, adaloh kriteria-kriteria nasabah yang tidak akan mendapatkan penagihan dari debt collector pinjaman. Apa sajakah kriteria-kriteria tersebut?
Kriteria-kriteria yang tidak akan di tagih dc pinjol lapangan
Mengutip dari beberapa sumber, ada beberapa nasabah yang berkemungkinan tidak akan di tagih oleh debt collector pinjaman online, antara lain:
1. Nasabah yang Aktif Melaporkan DC kepada Pihak Berwajib
Kriteria pertama nasaba yang tidak akan di tagih oleh DC adalah nasabah yang aktif melaporkan DC kepada pihak berwajib. Hal ini karena DC merasa khawatir akan masalah hukum yang didapat apabila menagih nasabah yang memiliki keterikatan dengan pihak berwajib.
2. Nasabah yang memiliki Bukti Penagihan Tidak Etis
Nasabah yang memiliki bukti-bukti penagihan yang tidak etis, seperti rekaman suara atau chat, juga akan lebih sulit ditagih. Hal ini karena mereka khawatir akan menjadi sasaran hukum jika menagih nasabah yang memiliki bukti-bukti penagihan yang tidak patut.
3. Nasabah yang Memiliki Hubungan dengan Pihak Perusahaan Pinjol
DC pinjol lapangan juga enggan melakukan penagihan pada nasabah yang memiliki hubungan dengan perusahaan pinjol. Jika nekat menagih, DC akan mendapatkan masalah dari pihak penyedia pinjol.