RADAR TEGAL - Terdapat 3 risiko galbay pinjol terbesar yang bisa dirasakan oleh pelajar maupun mahasiswa yang terjebak pinjaman online.
Diketahui, risiko galbay pinjol terbesar ini akan dirasakan semua peminjam yang gagal bayar. Termasuk para mahasiswa maupun pelajar yang sudah mencoba aplikasi tersebut.
Sebab risiko galbay pinjol terbesar ini bisa membuat masa depan para pelajar dan mahasiswa hancur karena dampak tidak melunasi hutang.
Selain 3 risiko galbay pinjol tersebar yang nanti akan dijabarkan, terdapat likuiditas yang bisa saja dilakukan penagih hutang untuk jaminan agar peminjam membayar hutang.
Likuiditas tersebut nantinya akan mengambil barang untuk dibawa agar peminjam bisa memenuhi cicilan sesuai perjanjian yang dimiliki.
Berikut ini 3 bahaya gagal bayar pinjaman online yang pasti dirasakan pelajar maupun mahasiswa.
1. Ter-blacklist
Nasabah akan terblacklist karena tidak membayar. Informasi itu mencakup BI Checking di SLIK OJK. Sehingga akan sulit mengajukan pinjaman kembali karena riwayat kredit yang buruk.
Data diri yang terblacklist mencakup KTP yang didapatkan ketika melakukan pengajuan pinjaman di pinjol. Sehingga jangan sampai melakukan galbay dengan sembarangan.
2. Denda yang semakin menumpuk
Setiap hari denda dan bunga dari galbay akan bertambah. Sehingga hutang yang dimiliki nasabah semakin banyak.
Jika hal itu terjadi, nasabah galbay pinjol akan kena likuidasi mungkin benar. Tapi perlu melalui prosedur yang tepat sesuai arahan OJK.
Jika tidak ingin bunga semakin banyak, nasabah bisa meminta keringanan dengan rekonstruksi pinjaman.