RADAR TEGAL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat jumlah Capaian PAD pajak jelang tutup tahun sudah mencapai 185 persen lebih atau sekitar hampir Rp 190 millar. Capaian ini sekaligus sudah melampaui pendapatan daerah daeri sektor pajajkk di tahun 2022 yaitu Rp 174 millar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Yosa Afandi memprediksi sampai dengan akhir tahun dari PAD dari sektor pajak bisa mencapai Rp 192 millar. Selain PBB yang sudah berhasil tembus 100 persen lebih dari target yang diberikan.
"Kita juga mengelola 10 pajak yang per hari ini prosentasenya sudah melampaui realisasi pajak di 2022. Yakni sebesar Rp 173 Miliar," ujarnya Selasa ( 26/12).
Selanjutnya, kata Yosa, untuk pajak hotel terealisasi Rp 2,9 Miliar, pajak restoran Rp 8,6 Miliar dan pajak hiburan terealisasi Rp1,1 Miliar. Selanjutnya, pajak reklame terealisasi Rp 3,2 Miliar, penerangan jalan Rp66 Miliar, pajak minerba Rp 2,5 Miliar.
BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Setujui Pendapatan Daerah dalam APBD 2024 Sebesar Rp1,14 Triliun
"Pajak air bawah tanah Rp 800 juta, pajak parkir Rp 342 juta. Kemudian pajak sarang burung walet Rp 2 juta, PBB- P2 Rp 52 Miliar, dan BPHTB Rp 52 Miliar,"ujarnya.
Ditegaskannya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal menyatakan komitmennya dalam peningkatan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. Pihaknya, bakal terus melakukan inovasi antara lain melakukan peningkatan kinerja.
"Hal itu, agar tetap memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi,"cetusnya.
Menurut Yosa, aebagai Badan pelayanan publik Bapenda tentunya akan mengoptimalkan media digital untuk penyajian informasi kepada masyarakat. Selain itu menyediakan berbagai fasilitas penunjang untuk akses bagi wajib pajak serta kalangan masyarakat dalam memperoleh informasi.
"Kami berharap masyarakat disiplin dan taat membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan ke pemerintah akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun program-program prorakyat lain. Kita berharap masyarakat taat membayar pajak," ungkapnya. (*)