Transparansi transaksi dan kontak perusahaan sangat perlu diketahui oleh peminjam sebelum melakukan pendaftaran.
Sebab transparansi yang diberikan bisa membantu peminjam dalam mengetahui berapa besaran bunga hingga denda keterlambatan.
4. Transaksi Dilakukan Hanya Melalui Aplikasi
Lakukan setiap transaksi hanya melalui aplikasi yang sudah digunakan. Jika terdapat nomor yang melakukan sms atau chatting, tinggalkan atau laporkan saja.
Sebab saat ini banyak penipuan atas nama pinjol untuk memberikan promo atau penawaran yang menarik agar masyarakat tergiur.
5. Pahami Kontrak
Pahami kontrak yang diberikan sebelum mengajukan pinjaman dan ketahui apa saja hak maupun kewajiban.
Terlebih saat ini OJK telah melakukan update terkait isi kontrak agar data peminjam tetap aman dan terjaga.
Demikian 5 cara agar data aman dengan memahami aturan kontrak pinjol legal terbaru yang dilakukan OJK. Semoga bermanfaat. (*)