Marak Pengguna Pinjol Ilegal Jelang Tahun Baru, Masyarakat Indonesia Diharap Patuh dan Taat pada Poin-poin Ini

Rabu 20-12-2023,00:00 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Khikmah Wati

BACA JUGA:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Kenali Modus Pinjol Ilegal Makin Bertebaran Jerat Nasabahnya

Kiki, bilang kalau 16 Kementrian/Lembaga yang Satgas PASTI akan berkonsolidasi guna mencipatakan efek jera bagi pinjaman online yang tidak terdaftar itu. Sedangkan untuk sekarang sudah ada 7000 situs pinjol ilegal yang telah diblokir dan ditutup oleh mahasiswa.

Penyebab pengguna pinjaman online ilegal naik jelang nataru

Sedangkan penyebab dari kenaikan pengguna pinjaman online ilegal jelang tahhun baru dan natal ini, masih disebabkan oleh 3 hal ini.

1. Kemudahan yang Ditawarkan Oleh Aplikasi Pinjol

Tentu akses dan syarat pinjaman yang mudah pada aplikasi pinjol menjadi penyebab membludaknya pengguna pinjol. Terlebih sudah banyak aplikasi pinjol yang hanya membutuhkan KTP untuk mengajukan pinjaman.

2. Persepsi Masyarakat yang Menanggap Pinjol Ilegal Solusi

Sayangnya masyarakat Indonesia masih menganggap pinjaman online ilegal adalah jalan keluar dari setiap kebutuhan ekonomi yang datang. Tentu hal ini tidak terlepas oleh kemudahan aplikasi pinjol yang semakin menggaet banyak pengguna.

BACA JUGA:Tanpa Ribet, Ini 5 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Cepat Cair 24 Jam Resmi OJK

3. Kenaikan Kebutuhan Masyarakat

Penyebab terakhir ada kenaikan kebutuhan masyarakat. Jelas kebutuhan masayarakat akan naik menjelang tahun baru dan natal contohnyasepeti untuk biaya liburan, membeli hadiah, dan lain-lain.

Akhir kata

Jadi itulah informasi seputar OJK yang kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan pinjaman online. Terlebih angka pengguna pinjaman online yang terus naik hingga libur nataru.

Maka dari itu perlulah mawas diri dari segala kemungkinan dan penawaran dari pinjol ilegal yang selalu melakukan cara apapun dalam menggaet korbannya. Demikian informasi pada artikel ini semoga bermanfaat. (*)

Kategori :