RADAR TEGAL - Jajaran Polres Tegal Kota melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Tegal, Senin 18 Desember 2023. Razia tempat hiburan malam di Tegal itu, dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru.
Razia tempat hiburan malam di Tegal itu, dipimpin Kasat Narkoba Polres Tegal Kota Iptu Andi Susanto. Sasarannya, penyalahgunaan narkoba, baik oleh penyedia jasa, pengunjung atau para pengunjung.
Usai razia tempat hiburan malam di Tegal, Kasat Resnarkoba Iptu Andi Susanto mengatakan razia dilakukan sebagai deteksi dini terhadap peredaran narkoba. Itu, sesuai dengan instruksi presiden Nomor 2/2020 dengan mengedepankan langkah preventif.
Menurut Iptu Andi razia tempat hiburan malam di Tegal dilakukan secara humanis dan bukan represif atau penegakan hukum. Namun, jika ditemukan pelanggaran, maka pihaknya tidak segan-segan akan memprosesnya.
BACA JUGA:Kasus Perdagangan Orang Marak, Polisi Tegal Lakukan Pengawasan Ketat pada Penghuni Kos
Razia tempat hiburan malam di Tegal di lakukan secara humanis bukan represif atau penegakan hukum pidana.
"Namun kalau di lapangan kita temukan dan terindikasi ada barang buktinya tentu kita proses,"tandasnya.
Di sela razia hiburan malam di Tegal itu, Kasat Narkoba meminta dukungan dari semua pihak, baik TNI, BNN, Pemkot Tegal dan Instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat. Untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba di Kota Tegal.
"Kami mohon dukungan dari semua pihak ntuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi. Serta mencegah peredaran Narkoba di Kota Tegal,"ujarnya.
Iptu Andi menambahkan, dalam razia tempat hiburan malam di Tegal tersebut, secara random sampling pihaknya mendatangi 3 tempat hiburan malam di Tegal. Hasilnya tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.
BACA JUGA:7.566 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Sejak 21 September 2023, 6.280 Orang Masuk Penyidikan
"Dari 3 lokasi itu, kita melakukan test urine kepada 40 orang, baik itu penyedia jasa maupun pengunjung. Hasilnya, kita tidak menemukan BB hari ini, dan dari hasil test urine ternyata negatif semua,"terang Kasat Narkoba.
Selain melakukan razia tempat hiburan malam di Tegal, Iptu Andi menegaskan pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan. Untuk bisa mencegah terjadinya peredaran narkoba di Kota Tegal.
Menurut Iptu Andi, pengawasan akan dilakukan baik pada tempat-tempat hiburan malam maupun tempat kost yang ada di Tegal. Karena tidak menutup kemungkinan transaksi narkoba juga bisa terjadi di tempat kost.
"Kita akan lakukan pemantauan berkaitan dengan peredaran narkoba, termasuk di tempat-tempat kost. Karena bisa saja para pelaku peredaran narkoba dari luar daerah akan memanfaatkan tempat kost sebagai tempat tinggalnya sementara,"tutupnya.