RADAR TEGAL - Banyak yang mendirikan acara untuk Peringatan Hari Disabilitas International (HDI) Ke-31. Salah satunya adalah Difabel Slawi Mandiri yang menggelar peringatan tersebut pada hari Rabu 13 Desember 2023.
Kegiatan tersebut long march yang dilakukan dari Brigif IV Dewa Ratna hingga Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal. Hari Disabilitas International ke-31 ini bertema Bergerak Bersama Menuju Indonesia Inklusi dengan dari dan oleh kita. Khambali selaku ketua Difabel Slawi Mandiri mengatakan Tujuan dari peringatan Hari Disabilitas International ini yaitu untuk memberikan apresiasi terhadap Difabel yang ingin menunjukan bahwa difabel itu sama seperti manusia biasa. “Tujuan dari HDI ini adalah kita ingin memberi apresiasi untuk temen-temen juga untuk bisa terlibat langsung dengan kegiatan-kegiatan social di Kabupaten Tegal untuk mereka bisa aktif dalam menyuarakan bahwa difabel itu bisa, difabel itu mampu untuk terlibat dalam pembangunan di Kabupaten Tegal,” Kata Khambali. BACA JUGA:Melihat Upacara HUT Kemerdekaan RI Warga Difabel Kabupaten Tegal, Tetap Khidmat Walau Fisik Terbatas Peringatan Hari Disabilitas International Ke-31 Tingkat Kabupaten Tegal Rangkaian kegiatan peringatan Hari Disabilitas International adalah diawali pada hari Senin melaksanakan pertemuan Forum Peduli Disabilitas. Selain long march ada kegiatan Pentas seni dari SLB mandiri, SLB manunggal slawi, SLB Negeri Slawi, Komunitas lainnya. Selanjutnya ada penghargaan dari Inklusi Award kepada beberapa Pemerintah Desa yang sudah menjalankan program Desa Inklusi Sejak 2019 Antara Lain Pesarean dan Bogares Kidul. Peringatan Hari disabilitas International mencapai 800 – 1000 peserta. Itu menjadi hal yang sangat luar biasa untuk diapresiasi. Harapan Difabel Kab. Tegal mendapatkan Hak dan perlindungan. Khambali mengatakan Kabupaten Tegal belum sepenuhnya peduli dengan kaum Difabel. BACA JUGA:Luar Biasa! Atlet Difabel Kabupaten Tegal Raih 2 Medali Emas Peparpeda Solo “Harapan Kami, Difabel Kabupaten Tegal secara keseluruhan mendapatkan hak dan perlindungan serta kehormatan sesuai dengan amanan UU 8 Th 2016 dan Perda No 5 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Kabupaten Tegal sejauh ini kami pandang belum ramah Disabilitas baik dari Akses Fisik, Akses Pelayanan Publik maupun dari pelayanan masyarakat,” Kata Khambali. Semoga bermanfaat.(*)Peringatan Hari Disabilitas International Ke-31, Ini Tujuan dan Harapan Difabel Kabupaten Tegal
Kamis 14-12-2023,16:00 WIB
Editor : Teguh Mujiarto
Kategori :