Dimulai dari Aliran Kali Si Pesing, DPUPR Tegal Akan Tertibkan Bangunan di Atas Saluran Air

Sabtu 09-12-2023,09:00 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal akan melakukan penertiban bangunan yang berada di atas saluran air. Pasalnya, itu kerap membuat saluran tersumbat dan menyebabkan banjir saat hujan deras datang.

Penertiban bangunan di atas saluran air akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dengan memulainya di saluran kali Si Pesing yang berada di depan Kantor Kecamatan Margadana.

Plt. Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan hujan beberapa waktu yang lalu menyebabkan sejumlah rumah terdampak banjir. Hal itu, disebabkan adanya bangunan atau jembatan di atas saluran air tersebut.

"Jadi kemarin saat melakukan penutupan saluran, bekas bongkaran tidak dibersihkan. Sehingga, kemarin saat hujan tiba, banyak sampah yang masuk sehingga mampet akhirnya meluap,"katanya.

BACA JUGA:Saluran Air Taman Bungah Mampet, Kota Slawi Langganan Banjir

Menurut Heru, saat kejadian warga dengan swadaya membongkar bangunan atau penutup di atas saluran air. Kemudian, pihaknya membantu membersihkannya.

"Jadi saluran ini merupakan aliran dari Kabupaten dan tidak ada hubungannya dengan pembangunan rumah pompa. Kemarin warga sudah swadaya membongkar dan kita bantu membersihkan,"ujarnya.

Heru mengatakan hal itu menjadi pelajaran bersama untuk tidak menutup apalagi membuat bangunan di atas saluran air. Kalau memang mau membuat jembatan untuk akses, maka harus mengajukan izin lebih dulu ke pihaknya.

"Kalau mau membuat jembatan untuk akses harus dipastikan perizinannya dulu. Maka harus izin dulu ke DPUPR,"tandasnya.

Heru menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban bangunan di atas saluran air. Nantinya, itu akan dimulai dari aliran sungai Si Pesing. (*)

Kategori :