RADAR TEGAL - Pegadaian adalah tempat di mana kamu bisa meminjam uang dengan cara memberikan barang berharga seperti emas perhiasan sebagai jaminan. Syarat dan cara gadai emas perhiasan di Pegadaian itu ternyata mudah dan cepat.
Cara gadai emas perhiasan di Pegadaian bisa menjadi alternatif bagi kamu yang sedang membutuhkan dana darurat. Berbeda dengan jual emas, jika kamu melakukan gadai emas di Pegadaian setelah uang dikembalikan kamu bisa mengambil kembali emas perhiasan milikmu.
Cara gadai emas perhiasan di Pegadaian saat ini juga semakin dipermudah dengan adanya fasilitas outlet pegadaian yang tersebar luas hampir diseluruh Indonesia. Selain itu syarat gadai emas perhiasan juga sama sekali tidak rumit atau mempersulit proses gadai.
Syarat gadai emas
Cara gadai emas perhiasan di pegadaian sebenarnya tidak membutuhkan banyak syarat dan prosesnya juga cukup cepat. Berbagai jenis emas perhiasan bisa digadaikan, termasuk kalung, cincin, gelang, anting, dan liontin.
BACA JUGA: Syarat dan Cara Gadai Emas Antam di Pegadaian, Bisa Jadi Alternatif Kebutuhan Uang yang Mendesak
Pegadaian bahkan menyebutkan bahwa perhiasan yang mengalami kerusakan atau kehilangan surat-suratnya masih memiliki nilai untuk digadaikan. Simak berikut ini beberapa syarat gadai emas perhiasan di pegadaian :
- Membawa barang jaminan yang ingin digadaikan
- Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP atau paspor
- Surat-surat emas perhiasan (jika ada).
Cara gadai emas perhiasan di Pegadaian
Cara gadai emas perhiasan di Pegadaian terbilang cukup sederhana dan mudah untuk dilakukan. Proses gadai bisa kamu lakukan dengan mengunjungi outlet Pegadaian terdekat dan mengikuti beberapa langkah-langkah sesuai ketentuan pegadaian.
Berikut adalah langkah cara gadai emas perhiasan di pegadaian :
- Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat di kota kamu.
- Setelah itu calon nasabah biasanya akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan gadai emas yang telah disediakan.
- Selanjutnya, calon nasabah perlu melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP) bersama formulir pengajuan yang sudah diisi kepada petugas di outlet Pegadaian.
- Kemudian langkah selanjutnya adalah menyerahkan barang jaminan emas kepada petugas yang akan melakukan penaksiran nilai barang tersebut.
- Petugas penaksir akan melakukan penilaian terhadap nilai emas yang diajukan gadai oleh nasabah.
- Setelah nilai emas ditentukan, nasabah akan diminta untuk mengonfirmasi jumlah uang pinjaman yang ingin diterima.
- Setelah konfirmasi, nasabah akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Setelah proses tersebut selesai, nasabah bisa memilih untuk menerima uang pinjaman secara tunai atau melalui transfer.
Untuk pembayaran pinjaman, Pegadaian memberikan kemudahan dengan adanya aplikasi Pegadaian Digital. Nasabah bisa mendownload aplikasi ini melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan pendaftaran atau login.
Dalam aplikasi Pegadaian Digital, nasabah bisa memilih menu Pembayaran & Top Up dan selanjutnya memilih opsi Bayar Gadai. Kemudian nasabah bisa memilih jenis kredit yang dimiliki dan mengikuti proses pembayaran hingga selesai.
BACA JUGA: Sistem Gadai Emas Itu Apa Sih? Apa Saja yang Perlu Diketahui Jika Ingin Menggadaikan Emas?
Pembayaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut baik dengan cara diangsur maupun secara langsung (tebus) sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Tarif gadai emas
Tarif reguler untuk gadai emas perhiasan di Pegadaian disesuaikan berdasarkan empat golongan tertentu. Tarif sewa modal yang diterapkan bervariasi, dimulai dari 1 persen hingga 1,1 persen setiap 15 hari, dengan batas maksimal gadai selama 120 hari.
Adapun tarif tersebut dihitung berdasarkan besaran biaya yang harus ditanggung oleh nasabah selama masa gadai. Pegadaian menetapkan tarif sewa modal yang berbeda-beda tergantung pada kategori golongan emas yang digadaikan.
Demikian cara gadai emas perhiasan di Pegadaian yang bisa kamu lakukan agar bisa mendapatkan dana darurat dengan cepat dan aman. (*)