BACA JUGA:5 Pinjol Tenor Lama Tanpa DC Lapangan, Solusi Keuanganmu yang Aman dan Nyaman
BACA JUGA:DC Lapangan Bisa Sasar Mahasiswa, Dampak dan Motifnya Bikin Ngeri
Anda bisa mengajukan restrukturisasi utang kepada pihak pinjol atau lembaga keuangan lain.
8. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika Anda merasa dirugikan oleh pinjol, Anda bisa melaporkannya ke OJK. OJK akan melakukan investigasi dan mengambil tindakan jika terbukti ada pelanggaran hukum.
9. Gabung komunitas korban pinjol
Ada banyak komunitas korban pinjol yang bisa Anda ikuti. Komunitas ini bisa memberikan dukungan moral dan informasi yang bermanfaat.
10. Jangan menyerah
Jangan pernah menyerah untuk melunasi utang pinjol. Tetaplah berusaha dan jangan patah semangat.
BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya
BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya
Penutup
Konsumen dan pemberi pinjaman harus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan adil, di mana transparansi dan edukasi keuangan menjadi kunci pencegahan denda berlebih.
Mengajukan pinjaman online memang memberikan kemudahan, tetapi juga menuntut kebijaksanaan. Jumlah denda pinjol maksimal ini menggambarkan pentingnya untuk memahami seluk-beluk pinjaman online dan peraturan yang mengaturnya.(*)