Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan oleh pinjaman online yang tidak bertanggung jawab khususnya ilegal.
BACA JUGA : 5 Ciri Pinjol yang Akan Bangkrut dan Ditutup OJK, Jangan Sampai Keburu Pinjam!
Mulai dari penawaran di awal yang menarik, hingga menjerat korbannya dengan melakukan transfer mendadak ke rekening pribadi. Hal ini sudah lumrah dilakukan dengan tujuan agar oknum tersebut mendapatkan informasi lebih detail tentang korbannya, serta meraup keuntungan lebih banyak.
Jika ada DC pinjol legal OJK yang melakukan hal tersebut, maka nasabah bisa melaporkannya ke otoritas berwajib agar pinjol tersebut segera ditutup OJK.
Namun, jika Anda tidak mengalami hal-hal tadi dan memiliki cicilan menunggak, Anda harus tetap membayar kewajiban sesuai hutang yang menunggak kepada DC lapangan yang datang ke rumah.
Demikian trik ampuh untuk membuat DC pinjol tidak berani menagih hutang lagi. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)