RADAR TEGAL - Dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi pinjaman online OJK bunga ringan telah menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang semakin populer di Indonesia. Hal ini tidak mengherankan, mengingat pinjol menawarkan proses pengajuan yang cepat dan mudah, serta persyaratan yang relatif ringan.
Meskipun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh tentang aplikasi pinjaman online OJK, termasuk risiko-risiko yang terkait dengannya. Salah satu risiko yang perlu diwaspadai adalah bunga pinjaman yang tinggi.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi pinjaman online OJK memiliki bunga pinjaman yang lebih rendah dan lebih aman dibandingkan pinjol ilegal.
Pinjaman online bunga ringan adalah pinjaman online yang menawarkan bunga pinjaman yang lebih rendah dibandingkan pinjol pada umumnya. Bunga pinjaman yang rendah ini tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman.
BACA JUGA: Waspada Jadi Target DC Pinjol Legal OJK, Begini Cara Menghentikan Tekanan dari Debt Collector
BACA JUGA: Cara Menghapus Data Riwayat Pinjol untuk Menghindari DC Lapangan, Ini Step by Step nya
Namun, perlu diingat bahwa bunga pinjaman yang rendah tidak selalu berarti aman. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih pinjol bunga ringan, yaitu:
1. Legalitas
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah legalitas pinjol. Pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pinjol yang terdaftar di OJK memiliki bunga pinjaman yang lebih rendah dan lebih aman dibandingkan pinjol ilegal.
2. Suku Bunga
Perhatikan suku bunga yang ditawarkan oleh pinjol. Suku bunga pinjaman online biasanya dinyatakan dalam persentase per bulan. Semakin rendah suku bunga pinjaman, maka semakin ringan beban yang harus Anda tanggung.
3. Biaya-biaya Lain
Selain suku bunga, pinjol juga biasanya mengenakan biaya-biaya lain, seperti biaya administrasi, biaya provisi, dan biaya denda keterlambatan. Pastikan Anda memahami semua biaya yang akan dikenakan sebelum mengajukan pinjaman.
BACA JUGA: Skandal Penagihan Berujung Korban Jiwa, OJK Bakal Calling Adakami
BACA JUGA: Galbay Pinjol Bisa Kena Sanksi Likuidasi? Ini Bunyi Peraturan Resmi dari OJK