OJK Batasi Pinjam Uang Maksimal 3 Pinjol, Benarkah Utang Maksimal 30 Persen Gaji?

Senin 27-11-2023,21:50 WIB
Reporter : Sri Eka Cesaria Putri
Editor : Sri Eka Cesaria Putri

Besaran tersebut juga akan diturunkan secara bertahap, selanjutnya maksimal 40%  dan maksimal 30% untuk seterusnya. Agusman menambahkan bahwa pada praktiknya membatasi pinjaman sebesar 30% dan tidak lebih dari gaji.

BACA JUGA:10 Pinjol Bunga Ringan Cepat Cair yang Masuk Daftar OJK, Dijamin Aman dan Jauh dari Penagihan Kasar

Dengan demikian OJK batasi pinjam uang maksimal 3 pinjol tentunya agar tidak menyusahkan calon debitur dalam membayarnya. Jadi, gaji yang mereka terima dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar tagihan pinjol. (*)

Kategori :