Waspada! Ini Daftar Pinjol Ilegal yang di Blokir OJK per November 2023

Kamis 23-11-2023,09:30 WIB
Reporter : Neysa Alya Salsabila
Editor : Neysa Alya Salsabila

RADAR TEGAL - Bagi Anda yang sering menggunakan pinjol ilegal, diharapkan hati-hati. Karena Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK telah memblokir 173 entitas pinjol di sejumlah portal web. 

Apalagi OJK sudah menemukan 129 konten unggahan di media sosial terkait pinjol yang melanggar ketentuan. Selain untuk memblokir entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga melakukan pemblokiran nomer rekening, nomer virtual account dan nomor telepon serta whatsapp terduga pelaku.

Tak hanya melakukan pemblokiran nomor rekening, Satgas PASTI juga menemukan nomor telepon dan whatsapp debt collector pinjol ilegal yang dilaporkan telah melakukan berbagai ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan

Dengan begitu, Satgas PASTI akan menghentikan pinjol ilegal yang melanggar ketentuan. Simak artikel berikut ini mengenai daftar pinjol ilegal terbaru per November 2023. 

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Bisa Curi dan Sebar Data Pribadi! Begini Cara Menghindarinya

Daftar Pinjol Ilegal Terbaru November 2023

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut daftar entitas pinjol dan pinjaman pribadi ilegal yang diblokir Satgas PASTI hingga 11 November 2023.

1. Pinjam Yuk - Mudah, Cepat.

2. Pinjam Yuk Pinjaman Online Tip.

3. Dompet Kilat Cepat Terbaru.

4. Pinjam YUK OJK aman Guide.

5. Rupiah Dompet.

6. Digilend Pinjaman Dana Clue.

7. Rupiah Dompet.

8. Dana Rupiah Kilat Tips.

Kategori :