RADAR TEGAL- Selama 15 tahun terakhir tidak terawat, kondisi Terminal Parkir Truk Maribaya Kabupaten kian memprihatinkan. Apalagi terdapat penurunan ketinggian lokasi parkir truk, yang disebabkan peninggian jalan pantura sekitar 45 hingga 65 cm.
Diketahui Terminal Parkir Truk Maribaya itu selama ini dikelola Dinas Perhubungan. Namun dalam kurun waktu 15 tahun terakhir kondisinya semakin tidak terawat atau terurus.
"Karena ketidaktersediaan anggaran dan belum adanya desain konsep kajian rencana pengembangan Terminal Barang Maribaya," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kasi Terminal Agil Suprayogi, Sabtu 18 November 2023.
Pihaknya menyatakan, belum adanya drainase yang baik menjadi pemicu tergenangnya kawasan Terminal Parkir Truk Maribaya tersebut. Hal itu juga memicu perkerasan jalan dalam kondisi rusak.
BACA JUGA:Akhir November, Rehab Terminal Tipe C Banjarharjo Ditarget Rampung
Diketahui, jumlah angkutan barang yang keluar masuk selama periode Januari - Desember 2022 mencapai 2.405 unit truk. Mereka singgah atau parkir di Maribaya dengan jumlah pelaku usaha atau penyewa kios sebanyak 31 pelaku usaha yang telah puluhan tahun menempati dan sebagian ada yang tinggal di lokasi tersebut.
Hingga saat ini keberadaan Terminal Parkir Truk Maribaya sangatlah bermanfaat dan dibutuhkan oleh para pengemudi angkutan barang untuk menunjang aktivitas logistik.
Pihaknya menyatakan bahwa keberadaan Terminal Parkir Truk Maribaya tersebut juga merupakan wajah cerminan fasilitas umum di wilayah Pantura Kabupaten Tegal.
Atas pertimbangan tersebut, pihaknya mengusulkan perlu adanya dokumen kajian kelayakan atau DED Terminal Barang Maribaya. Sekaligus pemeliharaan tempat parkir truk dengan rigid beton luasan panjang 115 meter lebar 37 meter dengan ketinggian minimal sama dengan jalan pantura.
"Terminal barang Maribaya bisa dijadikan ikon terminal barang atau pangkalan truk yang layak dan representatif dengan konsep Rest Area Jalan Non Tol di bagian Pantura Kabupaten Tegal," tandasnya. (*)