Cara Melepaskan Diri dari Jeratan Pinjol Ilegal, Salah Satunya Gak Usah Dibayar

Minggu 19-11-2023,06:20 WIB
Reporter : Muninggar Setiyo Rini
Editor : Muninggar Setiyo Rini

RADAR TEGAL - Cara melepaskan diri dari jeratan pinjol ilegal ini akan membantu anda lari dari teror DC yang menggaggu. Pinjol ilegal merupakan jasa pinjaman yang tidak diawasi OJK.

Kemudahan pencairan yang ditawarkan, membuat banyak nasabah yang menggunakan jasa pinjol ilegal. Namun seringkali bunga yang terlalu tinggi membuat nasabah jadi rugi.

Terkadang pemberian tenor yang singkat membuat nasabah secara terpaksa meminjam dari pinjaman lain untuk menutup hutang awal.

Sehingga gali lubang tutup lubang pinjaman terus terjadi. Namun untuk keluar dari lingkaran utang itu, anda bisa melakukan beberapa cara melepaskan diri dari jeratan pinjol sebagaiberikut.

BACA JUGA:5 Alasan Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar, Kenali Juga Resikonya

BACA JUGA:Cara Tarik Tunai Saldo Flazz BCA Lewat ATM, Cepat, Mudah, dan Aman

3 cara melepaskan diri dari jeratan pinjol ilegal

1. Hadapi DC pinjol

Kalau tagihan tidak terbayar ketika waktu jatuh tempo tiba, tentu akan ada desakan dari DC untuk segera melunasi hutang. Anda harus bisa dan mau menghadapi DC pinjol dengan tetap kooperatif dan menunjukan itikad baik untuk mau membayar hutang.

Memang, biasanya DC akan terus mendesak agar debitur bisa membayar hutang bagaimanapun caranya. Tapi terkait pembahasan sebelumnya, jangan ambil tindakan gegabah apalagi berhutang untuk menutupi hutang.

Tetap sampaikan niatan kamu untuk membayar hutang kepada DC. Meski mungkin tidak digubris dan tetap akan mendesak, setidaknya kamu sudah menunjukkan itikad baik untuk membayar walaupun belum mampu.

2. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

Cara melepaskan diri dari jeratan pinjol ilegal selanjutnya yaitu hindari gali lubang tutupu lubang. Jangan bayar hutang dengan berhutang lagi, ini akan membuat anda susah keluar dari jeratan pinjol ilegal.

Sisihkan pemasukan anda untuk membayar pinjaman. Tekan seminim mungkin pengeluaran yang tidak perlu agar tidak terlalu boros.

BACA JUGA:Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal di OJK Terbaru 2023, Jangan Sampai Salah Pilih!

BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa BI Checking 2023 Pilihan Para Nasabah Indonesia, Tak Perlu Ribet Saat Pengajuan Pinjaman

3. Gak Usah Dibayar

Seringkali pinjaman ilegal melakukan penagihan berulangkali padahal sudah lunas. Untuk lepas dari jeratan pinjol ini, anda bisa tidak usah membayarnya.

Caranya, jika dc pinjol ke rumah anda dan melakukan penagihan lagi padahal sudah lunas. Anda bisa tunjukan bukti pelunasan anda.

Kategori :