RADAR TEGAL - Bhabinkamtibmas wajib menjaga netralitas Polri, meskipun keluarga atau saudaranya nyaleg (jadi caleg) di Pemilu 2024. Netralitas Bhabinkamtibmas harus tetap dijaga untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di desa atau kelurahan tempatnya bertugas.
Hal ini ditegaskan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memberikan pengarahan di Aula Bhayangkara Mapolres Pemalang, Jumat 17 November 2023. Dia mengingatkan Bhabinkamtibmas agar menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
“Bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat mengantisipasi dan melakukan upaya deteksi dini, agar benar-benar mengetahui situasi kamtibmas di wilayah tugasnya,” jelasnya.
Oleh karenanya, kata Kapolres, Bhabinkamtibmas harus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya.
BACA JUGA:Cegah Abrasi, Polres Pemalang Tanam 800 Bibit Pohon Cemara Laut di Pantai Widuri
“Bhabinkamtibmas hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas, demi kelancaran seluruh tahapan Pemilu 2024,” kata Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres menegaskan kepada para Bhabinkamtibmas yang memiliki hubungan keluarga dengan bakal calon atau caleg tertentu, untuk tetap bersikap netral.
“Mohon laksanakan tugas Bhabinkamtibmas dengan baik, dengan tetap menjaga marwah Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum,” terangnya.
Pada kesempatan itu kapolres juga memberikan apresiasi atas dedikasi yang sudah dilakukan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugasnya.
“Mohon terus pertahankan dedikasi itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pemalang,” harapnya. (*)